Sukses

Gara-gara Nam‎a, Mobil Listrik AS Dijegal di Tiongkok

Tesla Motors dituntut ganti rugi sebesar US$ 3,9 juta atas penggunaan nama merek yang sama.

Liputan6.com, Beijing - ‎Ekspansi Tesla Motors ke Tiongkok tampaknya tak langsung berjalan mulus. Pasalnya, produsen mobil listrik asal Amerika Serikat (AS) tersebut terganjal tuduhan pelanggaran hak cipta.   

Melansir laman Inautonews, Kamis (10/7/2014), seseorang bernama Zhan Baosheng mengajukan gugatan kepada pabrikan besutan Elon Musk tersebut karena menggunakan merek Tesla. Zhan mengklaim, nama yang sama telah lama digunakannya jauh sebelum Tesla Motors masuk Tiongkok.   

Gugatan Zhan ini lantas sedikit banyak mengganggu rencana Tesla Motors dalam menggarap pasar Tiongkok. Padahal, pabrikan berlogo T tersebut tengah bersiap memulai pembangunan outlet, layanan purna jual, hingga jaringan pengisian baterai di Negeri Tirai Bambu itu.  

Atas dugaan pelanggaran itu, Zhan menuntut Tesla Motors mengganti kerugian sebesar US$ 3,9 juta atas penggunaan merek dagang yang sama atas seluruh kegiatan Tesla yang dilakukan di Tiongkok.   

Sementara itu, juru bicara Tesla Motors, Simon Sproule, justru mengatakan pihaknya belum menerima gugatan terkait pelanggaran merek yang masuk ke perusahaan.

Pemerintah Tiongkok, lanjut Sproule, masih memperbolehkan penggunaan nama Tesla untuk kegiatan operasional di negera dengan pendudukn lebih dari tujuh miliar jiwa itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini