Sukses

Serobot Difabel, Pemuda Ini Dilarang Nyetir 5 Bulan

Kejadian yang di Irlandia ini bisa menjadi contoh positif bagi para penegak hukum di dalam negeri.

Liputan6.com, Dublin - Berbeda dengan Indonesia yang terkesan tak pernah tegas soal urusan parkir, kejadian di Irlandia ini bisa menjadi contoh bagi penegakan hukum di dalam negeri.

Baru-baru ini, para penegak hukum di negara tetangga Inggris itu makin tegas dalam menghukum pelanggar. Apalagi, jika pelanggaran itu merugikan kaum difabel yang seharusnya didahulukan. 

Dilansir dari Dailymail, Selasa (22/7/2014), seorang remaja bernama John McNamara dari Limerick, Irlandia, harus menanggung vonis yang tak main-main. Pasalnya, John memarkirkan kendaraan miliknya di sebuah area parkir khusus untuk kaum difabel.

Menurut pengacara McNamara, Tara Godfrey, kliennya tidak mengetahui larangan parkir tersebut. Dalihnya, tempat khusus kaum difabel itu terletak persis di sekitar sebuah gedung bioskop.

Sementara itu, hakim tampaknya tak sependapat dengan John. Dikatakan, ia tak tolerir dengan sikap arogansi, kebodohan dan keegoisan yang mengabaikan kaum difabel.

"Sangat disayangkan, ia melanggar hak dua orang difabel untuk bisa masuk ke bisokop hanya karena tak mendapatkan tempat parkir," kata Hakim Patrick Durcan.

McNamara yang baru berusia 18 tahun itu bak jatuh lalu tertimpa tangga. Tak hanya larangan mengemudi, dia juga diwajibkan membayar denda sebesar 500 euro atau setara dengan Rp 7,8 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini