Sukses

Siap Balik? Perhatikan Beban Angkut Kendaraan Anda

Liputan6.com, Jakarta - Lepas berlebaran di kampung halaman, tiba waktunya Anda kembali ke kediaman saat ini. Umumnya, para pemudik cenderung membawa beban lebih berupa oleh-oleh atau barang tambahan di kendaraan mereka dari kampung halaman.

Hal ini sah-sah saja dilakukan. Namun, demi keselamatan di perjalanan tetap perhatikan beban muatan dan kapasitas dari jenis kendaraan Anda.

Anda yang membawa kendaraan jenis MPV mungkin beranggapan dapat leluasa mengangkut barang berlebih. Namun demikian, tiap pabrikan telah merancang beban ideal untuk tiap kendaraan.

Sebaliknya, Anda yang menggunakan kendaraan jenis sedan atau hatchback wajib lebih teliti, mengingat ruang untuk distribusi barang tak selega jenis kendaraan MPV atau SUV, sehingga beban umumnya akan terkonsentrasi pada satu titik, yaitu bagasi bagian belakang. 

Rumus menghitung daya angkut kendaraan Anda cukup sederhana. Anda dapat mencari informasi bobot kendaraan Anda di situs resmi pabrikan. Jika telah diketahui gross vehicle weight (GVW) Anda, maka kurangi dengan total berat badan seluruh penumpang yang ikut di kendaraan. Baru, selisihnya merupakan daya angkut mobil yang disarankan.

Selain beban, peletakan posisi barang yang baik juga turut membantu kendaraan dalam mendistribusikan berat ketika berjalan. Perhatikan pula tekanan ban. Jika pada arus balik kali ini Anda membawa barang lebih banyak dibanding sewaktu berangkat mudik, maka sesuaikan tekanan ban sebelum perjalanan.

Untuk diketahui, kendali pada kendaraan yang memuat barang yang lebih banyak tentu berbeda dibanding kendaraan yang hanya membawa penumpang, seperti penggunaan sehari-hari. Ketika berkendara, perhatikan pengoperasian kala menambah kecepatan, melakukan pengereman, atau kala menikung. 

Terakhir, tentu saja perhatikan sikap berkendara Anda. Jangan memacu kendaraan dalam kecepatan yang terlalu tinggi dan tak bisa Anda kontrol. Cek kembali ikatan dan posisi barang bawaan Anda secara berkala, khususnya yang diletakkan di atas kendaraan. (Gst/Des).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini