Sukses

Ganjar Kendaraan 'Nyeleneh', Polisi Tiongkok Setrap Pengendara

Menurut pihak berwenang, langkah tegas ini sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera yang efektif.

Liputan6.com, Shenzen - Tak hanya di Indonesia, para pemilik roda empat di Tiongkok juga hobi untuk memodifikasi kendaraan mereka. Meski demikian, tak jarang kaedah keselamatan ditabrak sekedar hanya untuk tampil beda.

Banyaknya keluhan terhadap penggunaan lampu super terang di luar standar membuat aparat kepolisian di negeri tirai bambu gerah. Alih-alih menguntungkan, silaunya lampu-lampu tersebut dinilai justru membahayakan pengendara lain.

Atas dasar itu, pihak berwajib di Tiongkok pun mengambil langkah penertiban. Dilansir dari Metro, Kamis (14/8/2014), hukuman yang menimpa salah satu pengendara berikut diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemilik kendaraan lain yang masih bandel.

Belum lama, polisi Tiongkok memberhentikan seorang pengedara yang kedapatan memodifikasi mobilnya dengan lampu yang kelewat terang dan menyilaukan mata.

Setelah diminta turun, sang pelaku pun diminta polisi untuk berdiri. Tentunya, bukan berdiri tanpa sebab, namun menghadap kendaraannya sendiri untuk turut merasakan efek dari silaunya lampu kendaraan miliknya tersebut. Menurut pihak berwenang, langkah ini terpaksa dilakukan untuk memberikan efek jera.

"Mulai sekarang, polisi lalu lintas tak segan membuat jera para pemilik kendaraan yang masih menggunakan lampu di luar standar," terang pihak kepolisian Tiongkok.

Tak hanya dihukum dengan menatap lampu kendaraan mereka sendiri, polisi juga menjatuhkan denda tilang berupa uang yang setara dengan nilai Rp 500 ribu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini