Sukses

Studi: 88% Pengendara `Nakal` Adalah Pria

Dikatakan, pria berusia antara 20 sampai 30 tahun kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Liputan6.com, London - Menurut penelitian di Inggris, kaum Adam menjadi mayoritas kelompok yang kerap melanggar lalu lintas. Dilansir oleh Driver and Vehicle Licensing Agency bersama Institute of Advanced Motorist (IAM), lebih lengkapnya didapat fakta jika pria usia 20 hingga 30 tahun yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dilansir dari Autoevolution, Sabtu (16/8/2014), menurut studi IAM, selama periode Juni 2013 hingga Juni 2014, sebanyak 92.136 pengendara di Inggris terpaksa dicabut SIM-nya. Dari angka tersebut, lebih dari sepertiga jumlahnya atau 36 ribu pengendara adalah individu usia antara 20 hingga 30 tahun.

Dari 36 ribu orang yang mendapat sanksi, sejumlah 31.667 pelanggar adalah pria (88%), sedangkan sisanya 4.333 pelanggar adalah wanita (12%). Angka ini sekaligus mematahkan mitos yang beredar jika wanita lebih serampangan kala di balik kemudi.

"Hasil statistik dari penelitian IAM ini turut mengungkap jika pria muda adalah kelompok yang memiliki risiko kecelakaan tinggi," ungkap Simon Best, Chief Executive IAM.

Lebih lanjut, Best menjelaskan jika otoritas berwenang juga diharapkan menjadi agen peningkatan keamanan di jalan raya. Salah satunya, dengan mencabut izin pemegang SIM sementara yang terindikasi kerap melanggar pelanggar lalu lintas.

"Otoritas berwenang harus memberi perhatian besar, terutama bagi para remaja yang tak memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM sementara, seperti halnya menahan SIM pria dewasa," ujar Best.

Sebelumnya, di Inggris sendiri, individu yang telah berusia 12 dan 13 tahun dapat memperoleh SIM sementara jika mereka lolos beberapa persyaratan khusus.

Namun, tingginya angka pelanggaran yang dilakukan remaja mendorong otoritas setempat berpikir ulang atas kebijakan ini. Selain mencabut SIM sementara, kepolisian juga diminta bertindak tegas tanpa kompromi saat menemukan seorang remaja melakukan pelanggaran lalu lintas. (*/igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini