Sukses

Jadi Biang Kecelakaan, India Larang Main Layangan

Larangan di India ini terbit setelah beberapa pengendara sepeda motor kehilangan nyawa akibat lehernya terjerat benang layangan.

Liputan6.com, New Delhi - Layang-layang merupakan salah satu permainan favorit yang amat digemari anak-anak di seluruh belahan dunia, tak terkecuali India. Sayangnya, belum lama ini pihak kepolisian setempat tegas melarang anak-anak untuk bermain layang-layang.

Di beberapa kota India, pihak kepolisian melarang warganya untuk bermain layang-layang karena dikhawatirkan dapat menjerat leher pengendara motor yang melintas, seperti dilansir dari Thehindu, Kamis (21/8/2014).

Meskipun telah ditentang oleh serikat penjual layang-layang di negara tersebut, nyatanya mereka tak dapat berbuat banyak karena peraturan tersebut telah dilindungi payung hukum. Pihak Pengadilan Tinggi Madras pun telah mengeluarkan peraturan mengenai larangan untuk memperjualbelikan layang-layang.

Larangan ini bermula saat terjadi insiden kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh layang-layang. Korban pun harus meregang nyawa akibat leher yang terjerat benang layangan. Berdasarkan penyelidikan, tak jauh dari lokasi kejadian, terdapat kawanan anak-anak yang tengah bermain layang-layang.

Tak hanya di Indonesia, di India pun kerap ditemukan benang layang-layang yang berlapis serbuk kaca, atau yang lazim disebut benang gelasan. Menurut Narayan, seorang pedagang layang-layang terkemuka di India, kesalahan sebenarnya terletak pada para pedagang yang sengaja menjual benang gelasan untuk layangan, meskipun sadar akan bahaya benang tersebut.

Dengan adanya larangan tersebut, orang-orang di India kini tak dapat lagi mengadakan kontes layang-layang akibat larangan pihak kepolisian. Lebih lanjut, Narayan mengungkapkan jika banyak para pedagang layang-layang terpaksa banting setir akibat larangan tersebut.

"Saya berharap pemerintah akan memberi izin untuk menerbangkan layang-layang, setidaknya di tempat tertentu seperti di pantai," tutup Narayan. (Ysp/Des)

---

Bagi Anda yang ingin mengikuti tes simulasi CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.