Sukses

Tiap Satu Jam, 3 Orang Indonesia Meninggal Karena Kecelakaan

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2013, dalam setiap jam ada tiga orang yang meninggal dunia akibat insiden di jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia selama ini tak terlepas dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Maka tak heran, faktor kesalahan manusia menjadi penyebab utama kecelakaan bahkan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Data Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), sepanjang 2013 lalu, tercatat 101.037 kasus kecelakaan dengan jumlah korban jiwa mencapai 25.157 orang.

"Tingginya korban jiwa akibat kecelakaan ini masuk kategori penyakit tidak menular menurut Kementerian Kesehatan," tutur Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Condro Kirono.

Menurut data kecelakaan tahun 2013, Condro menjelaskan setidaknya ada 277 kasus kecelakaan yang menelan 69 nyawa korbannya setiap hari. Praktis, dalam 12 kasus kecelakaan yang terjadi setiap jam, ada tiga orang yang meninggal dunia.

Meski angka kecelakaan menurun pada 2014, Condro menurutkan jumlah orang yang meninggal dunia akibat insiden di jalan justru meningkat dengan 28.648 korban.

>>>Klik laman berikutnya

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Faktor manusia jadi penyebab utama

"Selain dari faktor jalan dan kendaraan, yang dominan menjadi penyebab utama kecelakaan berasal dari faktor pengendara," jelas Condro.

Tak hanya itu saja, Condro pun mengungkapkan jika banyak orang yang tidak memanfaatkan sekolah mengemudi yang ada untuk mengasah keterampilan mengemudi.

"Dengan adanya keterampilan mengemudi, pengendara dapat mengantisipasi hal-hal buruk yang terjadi di jalan," pungkasnya.

(Ysp/Gst)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini