Sukses

Dapat Tunjangan DP Rp 210 Juta, Ini Kandidat Mobil Wah Pejabat RI

Bila uang muka adalah 30 persen dari harga mobil, maka berikut mobil-mobil yang bisa diboyong mereka dengan uang muka tersebut:

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Hakim Agung, Mahkamah Agung, Hakim Mahkamah Konstitusi, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Anggota Komisi Yudisial nampaknya tengah sumringah. Betapa tidak, mereka sebentar lagi bisa membeli sejumlah mobil mewah baru dengan leluasa.

Ya, pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan uang muka pembelian mobil bagi pejabat negara yang ditanggung negara sebanyak Rp 94,24 juta menjadi Rp 210,80 juta.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang  Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Maret 2015.

Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan bahwa ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan peningkatan harga kendaraan bermotor.

Perpres ini hanya mengubah Pasal 3 Ayat (1) Perpres No. 68/2010. Jika pada Perpres No. 68 Tahun 2010 disebutkan:  Fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 116.650.000, maka dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp 210.890.000.

>>Klik laman berikutnya (Mercy, Audi, BMW)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Next

Nah, dengan fasilitas tersebut, mobil mewah apakah yang bisa diboyong para anggota DPR dan pejabat di Indonesia? Bila uang muka adalah 30 persen dari harga mobil, maka berikut mobil-mobil yang bisa diboyong mereka dengan uang muka tersebut:

Audi A4 Rp 660.000.000
Mercedes Benz CLA 200 Sport Rp 699.000.000
Mercedes Benz CLA 200 Urban Rp 639.000.000
Mercedes Benz C 200 Avantgarde Rp 739.000.000
Mercedes Benz C 200 Avantgarde AMG Rp 749.00.000
BMW 328i Sport Rp 785.000.000
BMW 520i Luxury Rp 889.000.000
Toyota Camry Hybrid Rp 744.500.000

(gst/gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.