Sukses

Kiat Atasi Central Door Lock yang Malfungsi

Lalu bagaimana jika fitur ini kehilangan fungsinya secara tiba-tiba? Berikut tipsnya.

Liputan6.com, Jakarta - Central door lock bisa dibilang sebagai fitur wajib di kendaraan masa kini. Sejarah mencatat, fitur ini mulai naik daun sejak era 80-an.

Anda pasti tahu, central door lock memungkinkan gerakan mengunci dan membuka seluruh pintu baik melalui anak kunci maupun lewat remote control. Tapi, bagaiamana jika Anda mendapati central door lock tak berfungsi normal? Tenang, berikut tipsnya.

Pertama, periksalah sambungan kabel listrik dan komponen mekanis pada fitur ini. Karena perangkat utamanya berada di balik door trim, maka Anda perlu membukanya terlebih dahulu dengan menggunakan obeng (+).

Setelah baut-baut terbuka, cungkilah door trim secara hati-hati hingga semua kancing plastik terbuka.

Nah, bila telah terbuka periksa motor penggerak yang menjadi komponen utama pada central door lock. Bila tak berfungsi sama sekali, mengindikasikan bahwa pasokan listrik terputus.

Bila itu yang terjadi periksalah kondisi sekering. Jika putus segera ganti, tapi bila kondisinya baik ada indikasi motor penggerak jebol.

Cara buka motor penggerak central door lock

Untuk tahap yang satu ini Anda perlu ekstra teliti. Pertama lepas motor penggerak yang biasanya melekat dengan sepasang baut ukuran 12.

Pada motor induk central door lock terdapat lima kabel. Untuk megetahui kondisi motornya, Anda hanya perlu memilih kabel merah dan hitam serta abaikan tiga kabel lainnya -- sebagai penghubung ke alarm.

Lalu, tempelkan kabel merah ke kepala aki (+) dan kabel hitam ke kepala aki (-), jika ada gerakan membuka pindahkan kabel merah ke (-) dan kabel hitam ke (+).

Nah, bila ada gerakan menutup, ini menandakan bahwa motor pada central door lock tidak jebol. Sehingga masalah diperkirakan terjadi pada sambungan kabel power dan ground menuju motor.

Demikianlah cara mengatasi masalah ada central door lock. Jadi, selamat mencoba!

(own/gst/sts)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini