Sukses

6 Modifikasi Ngawur Pemotor di Indonesia

Kreasi para pemotor tak jarang mengabaikan keamanan dan kenyamanan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemotor pastinya ingin tunggangannya tampil beda dari lainnya. Langkah modifikasi kecil-kecilan pada sepeda motor kesayangan pun akhirnya dipilih.

Namun begitu, kreasi para pemotor tak jarang mengabaikan keselamatan dan kenyamanan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Banyak pengguna jalan lain yang nyaris celaka akibat modifikasi salah kaprah tersebut.

Tentu, Anda akan sangat kesal saat menjumpai pemotor dengan gaya modifikasi yang asal. Agar tidak ngawur, berikut ini jenis modifikasi yang sebaiknya Anda hindari:

1. Spion kecil

Banyak orang yang menyepelekan fungsi kaca spion. Tak jarang, pemotor malah melepas spion bawaan yang dianggap menghalangi pandangan dan sulit saat selap-selip di kemacetan.

Sebagian di antara pemotor hanya memasang kaca spion berukuran kecil hanya untuk menghindari kena tilang polisi. Padahal, fungsi kaca spion pada sepeda motor juga tak kalah penting yaitu untuk melihat objek yang ada di belakang saat ingin berpindah jalur atau berbelok.

2. Memasang strobo

Aksesoris yang satu ini kerap dijumpai pada tunggangan pemotor yang doyan touring. Alasannya, strobo dapat digunakan untuk membuka jalan saat kondisi jalan ramai.

Apapun alasannya, menggunakan lampu strobo tidak dibenarkan. Selain mengganggu pengguna jalan lain, menggunakan strobo juga dilarang oleh undang-undang.

Komponen ini hanya diperuntukkan untuk kendaraan tertentu dalam kondisi darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kepolisian yang diminta segera sampai ke lokasi.

Klik halaman berikutnya >>>

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Next

3. Mika Bening di Lampu Rem

Salah satu contoh modifikasi salah kaprah yang satu ini cenderung membahayakan. Tak hanya itu, biasanya bohlam juga ikut diganti yang hampir seterang lampu depan.

Pastinya, penggunaan mika bening pada lampu belakang ini sudah pasti menggangu visibilitas pengendara yang ada di belakang, terutama pada kondisi gelap.


Bagi Anda pengguna kendaraan, masalah ini mungkin mungkin sering Anda temui dan membuat fokus pada jalan pun terganggu. Belum lagi pancaran cahaya dari lampu rem pun kadang membuat mata tak nyaman.

4. Ban cacing

Modifikasi salah kaprah seperti ini juga sering dilakukan oleh para pemotor. Mereka menggunakan ban dengan tapak yang lebarnya jauh lebih kecil dari standar.

Alasannya, pemotor ingin akselerasi tunggangannya lebih ngacir dan handling yang lebih ringan. Namun begitu, modifikasi seperti ini tidak diajurkan, sebab ban dengan ukuran kecil memberikan traksi yang sangat minimal ke aspal sehingga sepeda motor bisa cepat oleng.

Klik halaman berikutnya >>>

3 dari 3 halaman

Next

5. Knalpot 'nabok'

Bagi pengguna roda dua, akselerasi dan tenaga buas menjadi hal yang amat diinginkan. Untuk itu pemotor biasanya mengubah knalpot dengan produk aftermarket yang memiliki saluran pembuangan lebih plong.

Para produsen sengaja mendesain moncong knalpot lebih mendongak ke atas untuk menghindari masuknya air ketika melewati genangan air. Namun gawatnya, desain knalpot aftermarket tersebut justru kurang bersahabat bagi pemotor lainnya.

Saat kondisi jalanan sedang ramai, moncong knalpot yang mendongak malah menyemburkan sisa gas pembuangan langsung ke arah muka pemotor di belakangnya. Tak hanya mengganggu, gas sisa pembakaran pun dapat membuat sesak napas jika terus menerus terhirup.

6. Meninggikan shockbreaker

Jenis modifikasi yang termasuk membahayakan adalah meninggikan shockbreaker belakang. Untuk meninggikan suspensi, biasanya para pemotor memasang anting tambahan.

Tentu, anting tambahan seperti ini berisiko, sebab kualitas bahan yang masih belum diketahui ketahanannya dikhawatirkan patah akibat tidak kuat menahan beban.

Bila memang ingin membuat motor nungging, sebaiknya gunakan shockbreaker aftermarket yang lebih panjang dari bawaan sepeda motor. Hal ini setidaknya lebih aman karena beban yang diterima seluruhnya terdistribusikan pada suspensi.

(ysp/sts/gst)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.