Sukses

Chevrolet Aman, Asal Regulasi Bea Masuk Tidak Berubah Lagi

Impor yang berasal dari negara yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Indonesia membuat Chevrolet tidak terpengaruh tarif bea impor.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 132 Tahun 2015 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. Peraturan ini menaikkan tarif bea masuk mobil CBU dari 40 persen jadi 50 persen.

Aturan baru tersebut berimplikasi pada banyak Agen Pemegang Merek (APM) di Indonesia. APM yang mengimpor mobil-mobil baru akan mengalami kenaikan ongkos, dan pada akhirnya berimplikasi pada naiknya harga jual ke konsumen.

Tetapi, hal ini tidak berlaku bagi Chevrolet. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Gaurav Gupta, Presiden Direktur PT General Motors (GM) Indonesia yang baru.

Menurutnya, aturan tersebut berlaku jika impor dilakukan dari negara-negara yang belum memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia.

"Sementara itu, karena kita produksinya di negara yang melakukan kerja sama ekonomi dengan Indonesia, yaitu Thailand dan di Korea, maka peraturan tersebut tidak berlaku pada kami," katanya di kawasan Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Meskipun begitu, secara umum Chevrolet mendukung setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah. "Tapi," kata Gaurav, "kebijakan ini kami harapkan tidak berlangsung singkat."

Menurutnya, sebuah kebijakan haruslah berjangka panjang. Pada industri otomotif, hal ini dikarenakan kebijakan yang berjangka panjang membantu para pelaku industri untuk banyak hal. Misalnya, untuk kepastian investasi.

"Kami berharap keputusan ini mempertimbangkan situasi yang sedang dihadapi, baik jangka pendek atau jangka panjang. Kami juga berharap, kebijakan ini stabil dan konsisten. Ini penting untuk para pelaku usaha," imbuhnya.

(rio/sts)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini