Sukses

[Polling] Tahukan Anda Yellow Box Junction?

Di beberapa jalan protokol kerap ditemui garis mengkotak berwarna kuning.

Liputan6.com, Jakarta - Di beberapa jalan protokol kerap ditemui garis mengkotak berwarna kuning. Garis itu bukan hiasan semata melainkan sebuah marka jalan. Dijelaskan TMC Ditlantas Polda Metro Jaya kotak tersebut adalah Yellow Box Junction (YBJ).

YBJ adalah marka jalan bertujuan untuk mencegah kepadatan lalu lintas di jalur dan berakibat pada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat. Adanya YBJ, diharapkan kepadatan di persimpangan tidak terkunci.

Yellow Box Junction sangat berguna di persimpangan-persimpangan jalan yang padat, pada jalan-jalan utama serta saat waktu puncak kepadatan lalu lintas. Banyak pengguna kendaraan bermotor tetap menerobos lampu (traffic light) merah, saat antrean kendaraan di depannya belum terurai.

Adanya YBJ ini walaupun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain di dalam YBJ. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.

Nah, bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam YBJ, padahal masih ada kendaraan lain di dalamnya, maka akan di tilang, ini sama saja melanggar marka jalan.

Apakah Anda mengetahui fungsi Yellow Box Junction?

 

(ian/sts)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini