Sukses

Top 3: Pajak Progresif dan Kiat Menghadapi Musim Hujan

Cerita tentang pajak progresif masih banyak dicari pembaca Otomotif Liputan6.com siang ini. Begitu juga dengan persiapan berkendara di musim

Liputan6.com, Jakarta Cerita tentang pajak progresif masih banyak dicari pembaca Otomotif Liputan6.com siang ini. Begitu juga dengan persiapan berkendara di musim hujan. Walau mungkin sudah tahu tetap saja artikel tentang persiapan musim hujan kembali menyegarkan ingatan untuk kita lebih waspada.

Dua berita popular itu disertai dengan cerita 5 MPV bekas yang menjadi favorit di tengah-tengah kita. Berikut ringkasan tiga artikel popular tersebut:

1. Pemotor Jangan Sepelekan Musim Hujan, Begini Jurus Amannya

Pengendara motor mencoba menerobos genangan air di Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (7/11). Meski baru pertama kali diguyur hujan selama musim kemarau, jalan tersebut langsung terendam air. (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap awal musim hujan terjadi pada November. Sementara puncak musim hujan untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berkisar pada Desember 2015 hingga Februari 2016.

Bagi pengendara, masuknya musim penghujan mengharuskan mereka melakukan persiapan. Untuk pemotor misalnya, mereka perlu membawa jas hujan dan siap menghadapi kondisi jalan yang tak bisa diprediksi. Selengkapnya baca di sini.

2. Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan yang Sudah Dijual

Pelaporan blokir STNK akan dikenai biaya Rp 20 ribu.
Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta telah mengedarkan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015 yang mengatur tentang pajak progresif bagi pemilik kendaraan bermotor. Pajak ini dikenakan bagi seseorang yang memiliki kendaraan lebih dari satu yang terdaftar atas namanya.

Nantinya, pajak progresif akan dikenakan pada kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya. Permasalahannya, sebagian pemilik masih dikenai pajak progresif sekalipun salah satu kendaraannya sudah terjual. Selengkapnya baca di sini.

3. Daftar Harga 5 Mobil Bekas Favorit, MPV Mendominasi

Avanza dipasarkan dengan rentang harga mulai dari 193.400 - 245.600 Rand atau sekira Rp 193,83 - 246,15 jutaan.
Mobil bekas jadi alternatif masyarakat yang butuh kendaraan. Harga yang lebih terjangkau serta kondisi yang masih cukup baik jadi alasan masyarakat memburu mobil bekas.

Selera konsumen dalam memilih mobil bekas juga hampir sama seperti mobil baru. Fungsionalitas serta kapasitas angkut penumpang jadi pertimbangan utama konsumen membeli mobil bekas. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.