Liputan6.com, Jakarta Hengkangnya Ford dari Indonesia masih menghebohkan. Terbukti tulisan tentang dirumahkannya karyawan FMI melesat tinggi. Belum lagi tulisan lain yang berkaitan dengan Ford di Indonesia.
Hanya satu ulasan tentang pajak progresif yang merangsek di antara deretan artikel FOrd sepanjang hari ini yang menjadi popular. Berikut ringkasan 3 artikel terpopular tersebut.
1. Semua Karyawan Ford Indonesia Dirumahkan
Bagai petir di siang bolong. Ford jenama asal Amerika Serikat (AS) itu tak kuat lagi berkompetisi di Indonesia. Keputusan bulat sudah dibuat. Ford menyerah.
Tentu, langkah ini berimplikasi luas. Konsumen bingung bagaimana nasib layanan purna jual Ford. Sementara di dalam, karyawan harus menelan getir, dirumahkan.
Tenaga kerja dari 44 jaringan penjualan Ford kini gigit jari. Mereka turut jadi tumbal ganasnya industri otomotif nasional. Begitu pula punggawa di jajaran Ford Motor Indonesia (FMI). Semua bernasib sama, terima dirumahkan. Selengkapnya baca di sini.
2. Cara Hindari Pajak Progresif Kendaraan yang Sudah Dijual
Advertisement
Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta telah mengedarkan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015 yang mengatur tentang pajak progresif bagi pemilik kendaraan bermotor. Pajak ini dikenakan bagi seseorang yang memiliki kendaraan lebih dari satu yang terdaftar atas namanya.
Nantinya, pajak progresif akan dikenakan pada kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya. Permasalahannya, sebagian pemilik masih dikenai pajak progresif sekalipun salah satu kendaraannya sudah terjual. Selengkapnya baca di sini.
3. Alasan Ford Asia Pasifik Tutup Operasional di Indonesia
PT Ford Motor Indonesia (FMI) resmi mengumumkan akan berhenti beroperasi di Indonesia mulai paruh kedua tahun ini. Penutupan ini diketahui baru diketahui FMI pagi tadi (25/1/2016).
Lantas, apa alasan sebenarnya dari keputusan bisnis ini? Menurut juru bicara Ford Asia Pasifik, sebagaimana dikutip Reuters, alasan dibalik penghentian operasi ini adalah karena dua faktor: minimnya penjualan dan tak adanya pabrik perakitan. Selengkapnya baca di sini.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.