Sukses

Tidak Ada Karyawan Tetap Yamaha yang di PHK

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memastikan tidak ada karyawan tetap yang terkena PHK.

Liputan6.com, Jakarta - Lesunya perekonomian nasional berdampak besar pada pelaku usaha. Di industri otomotif, agen pemegang merek (APM) Ford dan Harley Davidson bahkan telah mengibarkan bendera putih.

Kondisi ini semakin sulit karena makin banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan. Mengenai hal ini, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memastikan tidak ada karyawan tetap yang terkena PHK.

"Di perusahaan kami tidak ada (PHK)," terang Mohammad Masykur Asisten GM Marketing YIMM saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (7/2/2015).

Ia menambahkan, kalaupun ada pemutusan hubungan kerja itu lebih kepada karyawan yang berstatus kontrak. Kalau masa kontaknya sudah berakhir, menurut Masykur, wajar kalau tidak diteruskan. Pasalnya, perusahaan memiliki standar ataupun kriteria dalam menentukan status karyawan.

"Tetapi kalau kinerjanya bagus bisa saja kontaknya diperpanjang dan bisa dilanjutkan lagi hingga menjadi karyawan tetap. Kami juga perhatikan karyawan kontrak yang bagus-bagus," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, ada dua produsen otomotif besar yaitu Astra Honda Motor dan Yamaha Indonesia yang mulai melakukan pengurangan tenaga kerja. Menurut dia, kedua perusahaan asal Jepang ini melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi biaya produksi.

"Untuk ‎Astra Honda Motor lebih ke komponen motor Honda-nya, sekarang banyak karyawan kontrak yang tidak diperpanjang masa kerjanya, karena bisa juga itu dilakukan PHK," katanya.

Mengenai karyawan outsourcing Yamaha yang tidak dilanjutkan kontraknya, Masykur tidak dapat menyebut secara rinci. "Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan berapa, karena datanya ada di HRD," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini