Sukses

Pemerintah Harus Dukung Mobil Listrik Nasional

Mobil listrik bermotor 75 kWh harus diberikan ke prinsipal nasional. Demikian ujar Asosiasi Pengembang Kendaraan Listik Bermerek Nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Proyek mobil listrik nasional (Molina) mula-mula diinisiasi di era SBY, meski kemudian mandek. Proyek ini akhirnya coba dihidupkan lagi di era Joko Widodo.

Salah satu usulan agar mobil listrik nasional dapat berkembang datang dari Ketua Umum Asosiasi Pengembang Kendaraan Listik Bermerek Nasional (Apklibernas) Sukotjo Herupramono. Menurutnya, pemerintah harus mengatur pasar mobil listrik nasional.

Menurut Sukotjo, pemerintah harus menyediakan pasar untuk prinsipal nasional, terutama di segmen tenaga motor listrik dengan Kilowatt hour (kWh) tertentu.

"Tuntutan kami sebagai prinsipal nasional, adalah meminta pasar dengan tenaga motor listrik 75 kWh ke bawah supaya tidak disentuh pihak asing," ujarnya di kantor Kemenperin beberapa waktu lalu.

Memang, di dunia, beberapa pabrikan besar yang memproduksi mobil listrik sebagian besar tenaga motornya di atas 75 kWh. Tesla Model S yang juga ada di Indonesia misalnya, tenaga motornya adalah 85 kWh.

Meski begitu, ada pula pabrikan besar yang memiliki tenaga motor 75 kWh. Melalui mobil hybrid-nya Audi e-tron A3, mobil ini mampu mengaspal di kecepatan rata-rata 50 km/jam hanya dengan mengandalkan motor listrik bertenaga 75 kWh saja.

Untuk diketahui, saat ini populasi mobil listrik di dunia mencapai angka 4 juta unit. Di mana pada 2020, diperkirakan jumlahnya mencapai angka 10 juta unit. Tiongkok adalah salah satu negara Asia yang serius kembangkan mobil ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik