Sukses

Top 3 : Terbukti, Pemotor Malaysia Lebih Judes dari Indonesia

Beda negara, perilaku pengendara tentu saja berbeda. Inilah yang terjadi di Indonesia dan Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Beda negara, perilaku pengendara tentu saja berbeda. Inilah yang terjadi di Indonesia dan Malaysia.

Kabarnya, pengendara di Negeri Jiran lebih judes daripada Indonesia. Artikel soal itu sukses menyita perhatian pembaca setia Liputan6.com.

Di samping itu reaksi ojek online soal perluasan larangan sepeda motor dan saran Kadishub Jakarta agar pemotor naik bus tak luput dari perhatian. Berikut top 3 artikel otomotif:

1. Pemotor Malaysia Lebih Judes dari Indonesia

Budaya dan tata krama masyarakat ternyata memengaruhi etika dalam berkendara. Meskipun sama-sama rumpun melayu, karakter pemotor Indonesia dan Malaysia ternyata cukup bertolak belakang.

Ahbin, salah seorang peserta Vespa World Days 2016 (IVWD 2016) asal Malaysia menuturkan bila di negaranya kesabaran dari pengguna roda dua sangat minim. "Motornya nggak banyak, tapi kesabaran penunggangnya yang nggak ada," tuturnya kepada Liputan6.com belum lama ini.

Selengkapnya, klik di sini.

2. Ojek Online 'Teriak' Soal Pelarangan Motor Sudirman-Senayan

Driver ojek online ikut memberikan tanggapan terkait rencana pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman hingga Senayan. Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, penerapan aturan baru ini akan dilakukan awal Mei nanti.



Ade Rahman, pria yang bekerja sebagai driver Go-Jek itu merasa pemerintah mesti mengkaji ulang aturan ini.

Selengkapnya, klik di sini.

3. Kadishub Jakarta: Pilih Bawa Motor atau Naik Bus Rp 3.500?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas zona larangan sepeda motor. Bila sebelumnya hanya mencakup Medan Merdeka Barat-Bundaran Hotel Indonesia, kini para pengendara sepeda motor bakal haram melintas jalur Sudirman-Senayan.



Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, zona pelarangan sepeda motor akan diperluas dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan. Aturan ini berlaku awal Mei.

Selengkapnya, klik di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini