Sukses

Siswa SMA Paling Sering Terobos Lampu Merah

Sebagian besar pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pelajar SMA, sementara mahasiswa di posisi kedua.

Liputan6.com, Bekasi - Pemuda berusia 16-30 tahun semakin banyak melanggar aturan lalu lintas. Ini tergambar melalui statistik yang dirilis Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.

Menurut Dirlantas, jumlah pelanggar di usia tersebut dalam kurun Februari sampai Maret 2016 mencapai 37.464 kasus, atau naik 1 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai 37.697 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pelajar SMA, sementara mahasiswa di posisi kedua. Khusus mahasiswa, jumlah pelanggaran bahkan naik hingga 12 persen menjadi 8.939 kasus.

Adapun total pelanggaran mencapai angka 62.982 kasus, termasuk di dalamnya pengguna roda dua atau roda empat.

Menurut amatan Bripka Umar Suhartono, Patwal RI 1 dari Polda Metro Jaya, jenis pelanggaran yang paling sering dilakukan anak SMA adalah melanggar lampu merah. "Paling sering terobos lampu merah," ujar Umar, dalam seminar keselamatan berkendara di SMA Marsudiri, Bekasi, Rabu (4/5/2016).

Umar menegaskan, perlu ada kerja sama semua pihak untuk mengurangi angka-angka ini. "Termasuk orangtua, adanya penyuluhan-penyuluhan seperti ini, dan peran sekolah," tutup Umar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.