Sukses

Pabrikan Otomotif ASEAN Didesak Buat Kendaraan yang Lebih Aman

ASEAN NCAP mendesak pabrikan otomotif membuat mobil yang lebih aman.

Liputan6.com, Ho Chi Minh City - New Car Assessment Program for Southeast Asian Countries (ASEAN NCAP) menggelar rapat terbatas dengan pabrikan otomotif di Liberty Central Riverside Hotel, Ho Chi Minh City, Senin (30/5/2016).

Yahaya Ahmad, Child Restraint Working Group ASEAN NCAP mengatakan rapat ini bertujuan menjawab dan memberikan ruang bagi pabrikan otomotif untuk mengetahui serta memberikan usulan terkait penilaian mobil baru yang dilakukan ASEAN NCAP.

"One-to-one meeting dengan produsen otomotif hari ini untuk membahas masalah apa pun yang ditanyakan atau diusulkan untuk ASEAN NCAP," ujar Yahaya kepada Liputan6.com.

Lebih spesifik, Yahaya menuturkan dalam rapat tersebut, pabrikan otomotif lebih banyak bertanya terkait detil dan parameter penilaian. "Mereka biasanya membahas tentang protokol penilaian, di mana mereka butuh mengetahui secara detail," tambah Yahaya.

Adapun pabrikan yang turut serta dalam acara ini adalah Toyota, Honda, Nissan, Mitsubishi, Suzuki, Peugeot, Mazda, General Motors (GM), dan Isuzu. Semuanya adalah pabrikan besar di ASEAN. Bahkan Toyota adalah penguasa pangsa pasar di Indonesia dan Malaysia.

Harapannya, dengan rapat ini, pabrikan otomotif bisa membuat kendaraan yang lebih aman lagi. "Harapannya kita bisa menekan pabrikan untuk memproduksi dan menjual mobil lebih aman lagi sehingga mengurangi cedera dan kematian di jalanan ASEAN."

Sementara bagi konsumen, Yahaya berharap apa yang ASEAN NCAP lakukan dapat menjadi pertimbangan mereka sebelum membeli mobil. "Kami berharap dapat berbagi informasi dengan masyarakat sehingga mereka bisa memilih mobil yang lebih aman," tambah Yahaya.

ASEAN NCAP adalah program penilaian mobil baru yang diinisiasi Malaysia Institute of Road Safety Research. Aspek yang dinilai adalah perlindungan bagi orang dewasa (Adult Occupant Protection/AOP) dan perlindungan anak-anak (Child Occupant Protection/COP). Uji coba dilakukan dengan cara menabrakkan mobil dengan kecepatan 64 km/jam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.