Sukses

Kronologi Gugatan Rp 1 Triliun ke Ford Motor Indonesia

Kasus gugatan dealer terhadap Ford dimulai ketika FMI mengumumkan akan hengkang dari Indonesia, Januari lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Ford Motor Indonesia (FMI) kembali menerima tuntunan hukum. Kali ini, sebuah konsorsium yang beranggotakan sejumlah dealer menggugat Ford membayar kerugian Rp 1 triliun.

Keputusan "melawan" FMI ini telah diperhitungkan masak-masak. Harry Ponto, kuasa hukum konsorsium, gugatan ini bermula pada 25 Januari ketika FMI mengumumkan akan menutup operasinya di Indonesia.

"Ini mengejutkan dan tidak dapat diterima oleh kawan-kawan," ujarnya di Jakarta, Senin (27/6/2016).

"Tanggal 26-nya, kami rapat. Kami minta surat yang menyebut ada jaminan kalau-kalau ada tuntutan dari konsumen. Tapi itu tidak diberi," ujar Andree Yoetong, pemilik 11 dealer Ford itu.

Dicueki

Padahal, ujar Andree, setahun sebelumnya tidak ada tanda-tanda FMI akan menyerah. Buktinya pada 9 September, jenama Amerika Serikat (AS) itu meresmikan 9 dealer sekaligus.

Setelah itu, tepatnya pada Desember 2015, FMI menegur dealer karena tak memiliki kegiatan sama sekali. Tak cuma itu, APM bahkan menuntut dealer mereka untuk punya tanah dan tidak sewa agar lokasi dealer tidak berubah.

Praktis, keputusan sepihak FMI membuat dealer melayangkan somasi pertama pada 1 Juni. Saat itu somasi dilayangkan secara diam-diam dengan harapan ada kejelasan dari FMI. Tapi tak juga digubris hingga somasi kedua dilayangkan pada 13 Juni.

"Tidak ada tanggapan, maka kami terpaksa harus menggugat. Setelah ini kami akan membawa ke jalur perdata. Kalaupun ada pidana, kami akan masuk ke sana. Kalau mereka merasa benar, ya dijawab saja secara terbuka," Harry menambahkan.

Adapun, konsorsium terdiri dari 31 dealer Ford di seluruh Indonesia yang berasal dari enam grup. Total kontribusi mereka terhadap penjualan Ford Indonesia tahun lalu yang berkisar di angka 6.000-an unit mencapai 85 persen.

Hingga berita ini diturunkan, Liputan6.com terus berusaha meminta jawaban Ford Motor Indonesia terkait isu ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.