Sukses

Ford Minta Dealer Ikut `Kontes Kecantikan`

Pihak dealer ingin FMI menunjuk mereka menjadi penanggung jawab layanan aftersales dan sparepart.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu masalah yang tersisa antara Ford Motor Indonesia (FMI) dan pihak dealer adalah soal aftersales dan sparepart. Siapakah pihak yang nantinya akan mengurusi dua hal tersebut, mengingat konsumen Ford di sini masih sangat banyak?

Pihak FMI sebetulnya pernah menawarkan layanan aftersales dan sparepart-nya ke dealer. Tapi ini belum pasti lantaran pihak FMI masih akan memikirkannya hingga batas waktu yang telah ditentukan, Maret tahun depan.

"Pada satu waktu kami ditawarkan jadi pemegang aftersales dan sparepart. Tapi berkompetisi dengan pihak lain. Jadi kami seperti disuruh ikut beauty contest (kontes kecantikan)," ujar Andree Yoestong, pemilik 11 outlet dealer dan telah menjadi mitra lokal Ford sejak 2002 di Jakarta, Senin (27/6/2016).

Padahal, lanjutnya, selama ini pihak dealer telah berkorban banyak untuk FMI. Mereka, misalnya, diminta untuk membeli lahan tempat dealer berdiri agar menjadi permanen. "Sampai detik ini kami belum diputus secara kontrak. Kami tidak ada bedanya kita dibiarkan mati pelan-pelan,"  tambah Andree.

Menurutnya, mengapa pihak dealer `melamar` di aftersales adalah untuk melindungi konsumen. "Jual sparepart juga sebetulnya tidak untung. Tapi ini demi konsumen," tambahnya, yang diamini oleh perwakilan dealer lain.

Nasib dealer bertambah suram setelah FMI mengancam tidak akan menunjuk mereka. "Katanya kalau mau somasi, FMI tidak akan menunjuk kami," imbuh Andree.

Somasi yang dimaksud adalah tuntutan kepada FMI. Para dealer meminta Ford membayar ganti rugi materil sebesar Rp 1 triliun. Somasi telah dilakukan dua kali, dan belum mendapat tanggapan apapun.

Sementara menurut Harry Ponto, kuasa hukum konsorsium, saat FMI mengumumkan akan mundur dari bisnis otomotif Indonesia, mereka tidak punya kewajiban apapun. "Ini kan perbuatan tidak etis, sewenang-wenang, dan sepihak," ujar Harry.

Ford Motor Indonesia menyatakan diri untuk berhenti beroperasi di Indonesia pada Januari lalu. Selain dari dealer, gugatan juga datang dari pihak konsumen bernama David Tobing. saat itu, salah satu kesepakatan adalah FMI diberi waktu hingga 31 Maret 2017 untuk menunjuk pihak ketiga yang bertanggung jawab dalam aftersalers.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.