Sukses

Top 3: Obat Ampuh Atasi Lecet dan Larangan Isi Bensin

Tak heran cara mengatasi goresan tipis di bodi mobil jadi perhatian pembaca Otomotif Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta Habis macet-macetan saat mudik kemarin, banyak mobil yang bersenggolan. Luka berat maupun sekedar lecet banyak terjadi. Tak heran cara mengatasi goresan tipis di bodi mobil jadi perhatian pembaca Otomotif Liputan6.com.

Dua berita popular lainnya berkaitan dengan penerapan peraturan beli bensin harus mengenakan helm. Kejadian ini ada di India. Sementara artikel popular terakhir berkisah tentang spesifikasi Toyota Calya. Berikut ringkasannya:

1. Obat Ampuh Pengusir Goresan Tipis Bodi Mobil
Salah satu masalah yang kerap timbul pada cat mobil adalah goresan. Maklum, meski kita sudah sangat berhati-hati membawa mobil, ada saja gangguan dari luar yang tak bisa dihindari, misalnya kendaraan atau objek lain.

Untuk memperbaiki cat tergantung pada kedalaman goresan. Goresan yang dalam harusnya diperbaiki di bengkel spesialis. Sementara goresan tipis, bisa diperbaiki sendiri. Caranya cukup mudah dan tak memerlukan waktu lama. Selengkapnya baca di sini.

2. Mulai 1 Agustus, Tidak Pakai Helm Dilarang Isi Bensin
Otoritas lalu lintas di Mumbai, India, merilis peraturan unik untuk menertibkan pemotor. Mereka tidak diperbolehkan mengisi bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) apabila berkendara tanpa memakai helm.

Dilansir Motoroids, sebanyak 223 SPBU masing-masing akan dijaga dua orang polisi untuk menertibkan para pemotor. Selengkapnya baca di sini.

3. Spesifikasi Lengkap Toyota Calya
April lalu, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mendaftarkan dua produk baru yang disinyalir merupakan `adik` Avanza-Xenia ke TPT Kemenperin. Sebagaimana Avanza-Xenia, produk ini adalah kolaborasi Toyota dan Daihatsu.

Saat didaftarkan, kedua mobil ini menggunakan kode depan B401RS (Daihatsu) dan B401RA (Toyota). Sementara kode belakangnya sama yakni GMQFJ dan GMZFJ. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.