Sukses

Tanpa Suara, Motor Listrik Harus Diwaspadai Keberadaannya

Sejumlah hal tentu jadi pertimbangan, mulai dari harga yang dinilai terlalu tinggi, infrastruktur, hingga urusan keselamatan.

Liputan6.com, Jakarta Sepeda motor listrik jadi salah satu alternatif pilihan dalam menekan polusi udara. Sejumlah negara mulai menerapkan kendaraan berbasis listrik. Sementara Indonesia, masih dalam tahap penggodokan regulasi.

Sejumlah hal tentu jadi pertimbangan, mulai dari harga yang dinilai terlalu tinggi, infrastruktur, hingga urusan keselamatan. Untuk yang satu ini Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Pudji Hartanto menilai ada beberapa hal yang perlu diketahui pengendara sebelum memutuskan mengendarai motor listrik.

Pertama, menurut dia, motor listrik lebih ringan dan senyap ketimbang yang menggunakan mesin bakar (internal combustion).

"Otomatis harus lebih hati-hati. Apalagi ketika berada di jalur umum," kata dia saat ditemui dalam pembukaan Program Uji Coba Perilaku Berkendara dengan Sepeda Motor Listrik di halaman kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Lebih lanjut dia menjelaskan "Biasanya pakai motor biasa yang bensin, ada koplingnya, kedua harus gasnya keras, lalu ada suara. Nah, ini berbeda karena tidak ada suara dan ringan."

Meskipun, ia mengakui bahwa kendala ini bisa saja hilang seiring waktu. Sebab, menurut Pudji pengendara perlu beradaptasi terlebih dahulu.

"Kalau sudah biasa pakai ini, ya pasti tingkat kehati-hatiannya sudah dimiliki. Kayak saya nyoba tadi karena belum biasa, kalah sama motor biasa (konvensional) motor biasa lebih berani, saya pelan-pelan," imbuh dia.

Selain soal bunyi, hal yang menjadi fokus Pudji adalah gas. Sebab, kebanyakan motor listrik ketika membuka gas sedikit saja, akselerasinya langsung penuh. Menurut dia, hal ini perlu jadi pertimbangan.

"Kayak tadi misalnya, digas sedikit langsung jalan, itu akan jadi masukan lagi. Standar bahayanya kayak gimana, lalu safety-nya bagaimana," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini