Sukses

Kalau Cocok di Indonesia, Motor Listrik Segera Berpayung Hukum

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan soal kendaraan listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan soal kendaraan listrik. Diharapkan, payung hukum tersebut bakal diterbitkan tahun depan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Pudji Hartanto saat ditemui dalam pembukaan Program Uji Coba Perilaku Berkendara dengan Sepeda Motor Listrik di Jakarta, Jumat (2/9/2016), menjelaskan, regulasi motor listrik akan mencakup batasan daya motor listrik.

"Ini yang nanti kami akan pelajari, mungkin nanti kami keluarkan Peraturan Menteri (Permen), kalau di mesin biasa cc kalau di listrik kW (kiloWatt)," kata dia.

Menyoal kapan regulasi itu diterbitkan, Pandji tak bisa memastikan. Tapi yang pasti aturan itu sejauh ini masih dalam bahasan.

"Secepatnya. Karena jangan sampai payung hukum belum ada terus kemudian kebutuhan sudah mendesak. Kan hampir selalu begitu. Saya berusaha secepat kami buat payung hukumnya untuk bagaimana mengkonsumsi dari apa yang ada di masyarakat itu terlindungi," imbuh dia.

Pandji menjelaskan regulasi memang seharusnya ada untuk membuktikan hadirnya pemerintah. Sehingga, pemerintah hadir dalam hal pembinaan dan penegakan hukum.

"Namanya regulasi itu rohnya ada dua, untuk melindungi masyarakat dan melindungi pengusaha. Jadi sama-sama atau ada kesetaraan. Kalau tidak ada itu, itu bukan peraturan," imbuh dia.

Motor listrik yang pas untuk Indonesia 

Sementara itu, Astra Honda Motor (AHM) beranggapan untuk mendorong penggunaan motor listrik perlu didukung sejumlah pihak. Mulai dari pemerintah hingga industri.

"Pemerintah punya program langit biru dan kami industri dukung. Salah satunya mendorong motor listrik. Program ini nggak bisa jalan sendiri-sendiri, ada dari regulator dan industri," kata Margono Tanuwijaya, Direktur Marketing AHM.

Bagi Honda, selaku dari pihak industri akan selalu mengikuti aturan main yang berlaku. Karenanya, mereka coba memfasilitasi pemerintah untuk berpartisipasi dalam pengujian motor listrik.

"Kami ingin tahu riding habit-nya konsumen. Tadi ada pertanyaan cc paling rendah berapa? Kalau dipake orang Indonesia cocok atau tidak dengan kebiasaan mereka sehari-hari," tuturnya.

Sehingga berangkat dari hasil pengetesan itu, akan diambil kesimpulan motor listrik yang sesuai dengan kebutuhan konsumen Indonesia dan memenuhi skala ekonomi yang tepat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.