Sukses

Melongok Lima Motor Tercepat Dunia

Berikut adalah lima motor tercepat yang legal dikendarai di jalan raya.

Liputan6.com, Jakarta - Keandalan sebuah sepeda motor salah satunya dilihat dari seberapa cepat ia bisa berlari. Mesin yang buas dengan tenaga serta torsi yang maksimal jadi faktor kunci kecepatan motor.

Berdasarkan seluruh model yang pernah diproduksi di dunia, beberapa pihak coba membuat daftar motor apa saja yang termasuk paling cepat. Dalam hal ini, mereka umumnya membuat batasan, misalnya apakah motor yang diuji merupakan versi jalan raya, atau memang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

Motor yang telah dimodifikasi tentu punya rekor kecepatan yang lebih tinggi dibanding motor jalan raya. Rekor kecepatan roda dua saat ini dipegang oleh Rocky Robinson. Saat memecahkan rekor ia menunggangi Top Oil-Ack Attack yang punya tenaga 1.000 Tk. Ia berhasil mencapai kecepatan 605 km/jam.

Apa yang dimaksud dengan sepeda motor jalan raya adalah motor yang dijual bebas, serta legal digeber di jalan umum karena telah memenuhi spesifikasi tertentu. Di Indonesia misalnya, motor yang legal adalah yang berhasil lolos uji tipe.

Karena itu, misalnya, Ninja H2R tidak termasuk ke dalam motor versi jalan raya, meski pernah mencapai catatan kecepatan hingga 400 km/jam. Pasalnya motor ini tidak dilengkapi lampu depan dan spion yang jadi salah satu syarat legalitas.

5. Kawasaki Ninja H2

Meski demikian, Kawasaki Ninja H2 yang merupakan versi jalan raya dari Ninja H2R masuk ke dalam daftar motor tercepat. Motor yang pertama kali diproduksi pada 2015 ini bisa melaju hingga kecepatan 300 km/jam, dan bercokol di posisi ke-5.

Kecepatan tersebut diperoleh dari mesin berkubikasi 998 cc inline-4, 4-valve, dan telah dilengkapi teknologi supercharger. Tenaga yang berhasil keluar dari mesin itu sebesar 190 Tk pada 11.000 rpm dan torsi 122 Nm pada 10.500 rpm.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Next

4. MV Agusta F4 R 312

Motor versi jalan raya tercepat di posisi keempat adalah MV Agusta F4 R 312. Model yang dirilis pada akhir tahun 2007 dan awal 2008 ini diklaim mampu mencapai kecepatan hingga 310,99 km/jam. MV Agusta sendiri mengklaim kecepatan maksimalnya adalah 312 km/jam, itu dia mengapa model ini punya nama yang sama.

Kecepatan ini diperoleh dari mesin empat silinder, yang didesain langsung oleh Piero, anak pendiri Ferrari, Enzo Ferrari. Tenaga yang dihasilkan sebesar 183 Tk dan torsi 115 Nm. Bahkan MV Agusta F4 CC yang punya tenaga lebih besarpun kecepatannya lebih rendah dari motor yang satu ini.

3. Ducati Panigale 1199 R

Ducati menyumbang satu model yang masuk di papan atas motor versi jalan raya tercepat di dunia. Panigale 1199 R miliknya berada di posisi tiga, dengan kecepatan yang diklaim mencapai 325 km/jam.

Sebelum sampai pada kecepatan itu, Panigale 1199 R hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 detik untuk sampai pada kecepatan 100 km/jam. Semuanya diperoleh dari mesin Superquadro L-Twin yang hasilkan tenaga hingga 205 Tk.

3 dari 3 halaman

Next

2. Lightning LS-218

Setelah tiga model tercepat sebelumnya adalah motor bermesin konvensional, di posisi pertama kita punya sebuah superbike listrik. Lightning LS-218 namanya, dan motor ini mampu berlari hingga kecepatan 350 km/jam. Lightning Motorcycle sebagai pabrikannya sendiri mengklaim kecepatannya mencapai 351 km/jam.

Kecepatan itu diperoleh dari motor listrik berkapasitas 12 kWh. Adapun baterainya sendiri mampu membuat motor melaju hingga 290 km dalam satu kali isi ulang.

1. MTT Turbine Y2K Superbike

Inilah sepeda motor versi jalan raya tercepat di dunia. MTT Turbine Y2K Superbike mampu melaju hingga kecepatan 402 km/jam. Motor ini sampai pada kecepatan tersebut saat dijalankan di landasan pacu pesawat.

Mengapa motor ini bisa sampai pada kecepatan fantastis itu? Ternyata kuncinya adalah bahwa motor ini menggunakan mesin turbin jet. Mesin ini menyemburkan tenaga hingga 320 Tk. Sayangnya meski legal, motor ini tidaklah diproduksi massal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.