Sukses

Mobil Listrik dan Hybrid Harus Mengeluarkan Suara

Mobil hybrid dan listrik punya kelemahan, sangat sedikit mengeluarkan suara, senyap.

Liputan6.com, California - Mobil hybrid dan listrik punya kelemahan, di samping kelebihannya yang mampu mengeluarkan emisi rendah, bahkan nol emisi untuk mobil listrik. Kelemahan tersebut justru bisa membuat orang lain celaka.

Kelemahan yang dimaksud adalah mobil jenis ini sangat sedikit mengeluarkan suara, senyap, sehingga berpotensi bertabrakan dengan pejalan kaki yang tidak awas akan pergerakan kendaraan ramah lingkungan itu.

Beruntungnya, sebelum meninggalkan Gedung Putih, Barack Obama terlebih dulu membuat regulasi yang mewajibkan pabrikan menambahkan suara pada tiap mobil listriknya. Demikian seperti yang dilaporkan chicagotribune.com.

Aturan ini sebetulnya adalah regulasi lama, yaitu The Pedestrian Safety Enhancement Act pada 2010. Aturan ini diamanatkan menjadi Undang-undang pada 2011. Pelaksanaannya ditunda sampai sekarang untuk mendengarkan masukan berbagai pihak.

Pedestrian Safety Enhancement Act menyebutkan bahwa harus ada suara yang bisa didengar pejalan kaki sampai mobil berlari hingga 30 km/jam. Di atas itu, suara buatan tak lagi dibutuhkan, karena banyak bunyi yang berasal dari komponen lain, misalnya ban.

Sebelumnya, tidak ada aturan apapun mengenai mengendarai mobil listrik. Tidak ada aturan, misalnya, soal berapa kecepatan minimal atau suara jenis apa yang bisa dipakai.

Semua pabrikan otomotif di AS punya waktu hingga 1 September 2019 untuk melengkapi semua mobil listrik dan hybrid baru dengan suara yang memenuhi standar ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini