Sukses

Uji Kir akan Dilakukan Swasta, Kemenhub Mengawasi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Pengujian Berkala (uji kir) oleh Bengkel APM.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Pengujian Berkala oleh Bengkel Agen Pemegang Merek (APM) di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/11/2016). Diskusi ini turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, perwakilan Kemenperin, Gaikindo, Organda, dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Diskusi mengenai Pengujian kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal uji kir ini mengusung tema 'Profesionalisme Uji Berkala dalam Meningkatkan Kelaikan Kendaraan Bermotor'.

Mengenai tema yang dinilai formal, Menteri Perhubungan Budi KaryaSumadimenyederhanakannya menjadi

'Kalau Bisa Mudah Kenapa Kita Buat Susah'.

"Oleh karenanya kami lakukan FGD supaya semua masyarakat tahu, jadi tidak lagi ada dilema atau konflik-konflik (mengenai uji kir)," ujar Budi dalam sambutannya.

Menurut dia, selama ini uji kir dilaksanakan oleh pemerintah dan banyak masalah di masyarakat yang menganggap uji kir itu lama, mahal dan jengkelin. Oleh karena itu ia mendorong swasta untuk melakukannya sendiri untuk efektivitas dan meminimalisir terganggunya aktivitas.

Terlebih lagi, menurut dia, UU Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 sudah mengatakan, bahwa uji kir bisa oleh pemerintah, pemegang merek dan swasta. "Tapi selama ini tidak dilakukan, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak dilakukan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, pihak yang akan terganggu saat sistem ini diterapkan adalah mereka yang kerja di kir. "Sekarang kita ingin teman-teman sebagai regulator, kir kita serahkan kepada masyarakat," tambah dia.

"Prinsipnya apa yang dilakukan itu adalah self assessment. Dilakukan oleh para stakeholder nanti dephub, pemerintah daerah melakukan random sampling, bener atau tidak. Kalau benar akan jalan, kalau tidak kita tutup saja sekalian operatornya," paparnya.

Ia meyakini sekarang ini orang tidak mau main-main lagi. "Nama baik menjadi salah satu yang mahal. Kredibilitas itu mahal, kita percaya agar pemerintah tidak hanya fokus pada operasi tapi mengawasi," katanya.

Jika ini berjalan dengan baik, maka uji kir tidak lagi banyak makan waktu dan biaya. Tapi jika terjadi penyelewengan, akan ada hukuman yang menanti.

"Kita kasih reward dulu saat ini, punishment-nya belakangan. Punishment-nya mesti ada kalau mereka berani mengambil pekerjaan jadi harus ada punishment bisa peringatan, denda, sampai penutupan," tutup Budi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini