Sukses

Bolehkah Mobil LCGC Pakai Bensin Campuran?

Performa mesin sangat ditentukan bahan bakar yang dipakai, termasuk apakah itu campuran atau bukan.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil murah ramah lingkungan (LCGC) tengah digandrungi. Harganya murah karena regulasi pemerintah. Tapi pemerintah juga membatasi bahwa mobil ini harus menggunakan bahan bakar minimal RON 92.

Lantas bagaimana jika misalnya bahan bakar yang dipakai adalah campuran? Anjar Rosjadi, Technical Service Executive Coordinator PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengatakan bahwa semua itu tergantung pada jenis dan komposisi campurannya.

"Kalau mengikuti regulasi 'kan pakai RON 92, tapi kalau secara teknis, kalau bensinnya dicampur ruang bakar bisa kotor. Tapi tidak masalah karena campur-campur itu kan tidak terus-terusan, dan tidak bisa dipastikan komposisi campurannya," ujar Anjar di Technical Training Center PT ADM, Sunter, Jakarta, Kamis (24/11) kemarin.

Sebagai informasi, bahan bakar dengan oktan lebih tinggi artinya bisa membuat mobil lebih responsif dan bersih, gas buangnya juga rendah emisi.

Bahkan bahan bakar dengan RON 92 ke atas mengandung aditif yang berguna untuk membersihkan kerak di ruang bakar. Sementara yang lebih rendah seperti bensin RON 88 justru bisa menyisakan kerak jika dipakai terus menerus.

"Kalau pakai campuran dan oktannya lebih tinggi, maka performanya bisa lebih enteng, tarikannya juga enak," tambah Anjar. Hal sebaliknya, jika justru kandungan oktan jadi rendah, maka performa mobil bisa berkurang.

Pabrikan pembuat LCGC seperti Toyota, Daihatsu, dan Datsun sendiri memang tidak bisa mengontrol bahan bakar apa yang dipakai konsumen. Mereka hanya bisa merekomendasikan jenis bahan bakar apa yang sebaiknya dipakai di Buku Manual.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.