Sukses

Jurus Polisi Tekan Jumlah Pemotor di Bawah Umur

Guna menekan tumbuhnya pesepeda motor di bawah umur, kepolisian telah membuat sederet program.

Liputan6.com, Jakarta - Guna menekan tumbuhnya pemotor di bawah umur, kepolisian membuat sederet program. Rancangan kegiatan ini tidak terlepas dari upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.

"Korban fatalitas akibat kecelakaan 90 persennya adalah anak-anak usia produktif, baik itu anak-anak maupun orang pekerja di mana sebagian besarnya adalah pelajar," terang Kabag Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol. Indra Gautama usai menghadiri IRSA 2016 di JW Marriot, Jakarta, Selasa (6/12).

Pihaknya, lanjut Indra, telah memiliki sejumlah program untuk mengurangi kecelakaan pada anak di bawah umur. "Pertama adalah menanamkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan anak usia dini," kata dia.

Menurutnya, program seperti itu sebenarnya sudah banyak tersebar di kota besar hingga tingkat kabupaten. "Mulai dari polisi cilik, kemudian program Polisi Sahabat Anak ada pula Polisi Go To School, selain itu, kami juga menjalin kerjasama dengan Departemen Pendidikan khususnya Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, kami memasukan materi-materi kecelakaan di dalam kurikulum," ia menambahkan.

Upaya yang telah dilakukan ini diharapkan mampu memberikan kesadaran akan bahaya yang bisa ditimbulkan bagi anak yang belum cukup umur mengendarai motor sendiri.

"Diharapkan seluruh masyarakat terutama anak-anak aware terhadap masalah kecelakaan. Selain itu, dengan upaya penyuluhan, gerakan ini harus sampai tingkat keluarga. Ibu-ibu para orangtua harus aware terhadap anak-anaknya. Jangan sampai anak yang belum cukup umur diberikan hadiah motor atau izin untuk mengendarai sepeda motor. Ini berbahaya sekali," paparnya.

Seperti diketahui, saat ini begitu gampang ditemui anak belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Padahal kecelakaan yang melibatkan mereka sangatlah tinggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.