Sukses

Bantahan Tesla Gugurkan Gugatan Konsumen

Tesla Motors mengatakan bahwa gugatan salah seorang konsumen pemilik Model X tak bisa lagi dibuktikan.

Liputan6.com, California - Tesla Motors mengatakan bahwa gugatan salah seorang konsumen pemilik Model X tak bisa lagi dibuktikan. Pabrikan mobil listrik asal Amerika Serikat (AS) ini malah membuktikan kesalahan justru ada pada konsumen.

Pernyataan ini berdasarkan pada penyelidikan menyeluruh, yang dilakukan persis setelah mereka digugat.

"Buktinya, termasuk data dari mobil, secara meyakinkan menunjukkan bahwa kecelakaan itu adalah hasil dari pengendara menekan pedal gas hingga 100 persen," ujar juru bicara, dikutip dari Reuters, Selasa (3/1/2017).

Sebelumnya, pemilik Model X, Chang Son, mengatakan bahwa pada suatu malam di bulan September, ia perlahan-lahan mengeluarkan mobil dari garasi. Saat itu, ia mengklaim mobil malah tiba-tiba melaju cepat, hingga membuat tembok runtuh.

Kejadian ini bahkan melukai Son dan penumpang.

"Kendaraan itu berakselerasi secara spontan dengan kecepatan penuh, menyentak ke depan dan menabrak dinding interior garasi, menghancurkan beberapa balok kayu di dinding dan saluran pembuangan pipa baja," ujar Son.

Ia kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik California. Menurutnya, kecelakaan yang dialaminya saat itu adalah kesalahan dari fitur Autopilot. Ia bahkan mengajak tujuh konsumen lain untuk mengajukan gugatan class action.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini