Sukses

Standar Tinggi Asosiasi Pengrajin Interior Mobil Indonesia

Asosiasi perkumpulan pengrajin interior (trimmer) mobil Indonesia menggelar rakernas di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Authorized Trimmer Summit (IATS) resmi dikukuhkan sebagai asosiasi perkumpulan pengrajin interior (trimmer) mobil yang diakui secara hukum pertama di Indonesia. Pengukuhan ini dilakukan saat rapat kerja nasional tahunan kedua IATS di Hotel Royal Tulip, Gunung Geulis, Bogor, Jawa Barat, (23/2).

30 trimmer mobil dari 16 Kota di Indonesia turut menghadiri rakernas ini. Di sini, dilangsungkan pula pengangkatan pengurus inti, sekaligus menetapkan standarisasi baku pengerjaan interior mobil.

Selain itu, ditetapkan pula pengesahan program garansi jasa pengerjaan nasional atau SNIATS (Standar Nasional Indonesia Authorized Trimmer Summit) dengan kartu, serta layanan konsultasi hotline untuk konsumen di nomor (021) 30055169.

"Penyusunan program kerja ini adalah dalam rangka memberi servis lebih kepada calon konsumen, yang akan mempercayakan pengerjaan interior mobilnya pada para trimmer yang disertifikasi IATS. Dan ini adalah terobosan pelayanan pertama kalinya di Indonesia bahkan Asia!," terang Oscar Widjaja, founder IATS dalam keterangan resminya.

IATS berharap, trimmer yang berada di bawah naungannya memiliki kemampuan dan menghasilkan produk yang berkualitas standar pabrik (original equipment manufacturer (OEM)). Oleh karena itu, penggunaan bahan baku, material pendukung, kualitas penjahitan, pengerjaan sampai tahap aftersales, selalu diawasi dan dinilai khusus.

"Kami bisa jamin kalau setiap trimmer anggota IATS punya standar yang tinggi. Mengedepankan keamanan, kenyamanan dan kemewahan," Oscar menambahkan.

Sebagai informasi, rakernas perdana ini mendapat dukungan penuh dari pemegang merek material (bahan, benang, busa) dalam negeri, serta dihadiri pula oleh Mike Sheehan dari Wollsdorf Leather (produsen kulit asal Austria), dan Sebastien Nardone perwakilan bahan Alcantara (Italia).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini