Sukses

Top3: Motor Bergetar dan Menghindari Pajak Progresif

Masalah motor bergetar bisa dialami oleh motor siapapun. Maklum seiring pemakaian terjadi penurunan kualitas, sebuah hal yang umum terjadi.

Liputan6.com, Jakarta Masalah motor bergetar bisa dialami oleh motor siapapun. Maklum seiring pemakaian terjadi penurunan kualitas, sebuah hal yang umum terjadi. Artikel itulah yang populer semalam. Berikut ringkasan artikel populer lainnya:

1. Bodi Motor Bergetar dan Bunyi, Ini Penyebabnya
Tampilan sepeda motor memang lebih menarik jika menggunakan bodi. Tak heran, pabrikan sepeda motor selalu konsen akan ubahan pada bagian bodi untuk motor model terbaru.

Bodi sepeda motor juga berfungsi sebagai pelindung jeroan, mulai dari rangka, mesin, hingga sistem kelistrikan. Selengkapnya baca di sini.

2. Cara Tak Kena Pajak Progresif Kendaraan Meski Sama Alamat Rumah

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015 Pasal 7 ayat (1a), disebutkan bahwa tarif pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), didasarkan atas nama dan/atau alamat yang sama. Jika dalam satu alamat/nama lebih dari satu mobil atau motor, maka dikenakan pajak progresif.

Meski sudah cukup jelas, namun aturan ini masih cukup membingungkan sebagian orang. Misalnya, apakah kalau kasusnya sudah menikah dan punya Kartu Keluarga (KK) yang beda dengan orangtua, tapi masih menggunakan alamat yang sama, tetap dikenakan pajak progresif untuk kendaraan yang dimiliki? Selengkapnya baca di sini.

3. Nih, Pilihan Sepeda Motor Murah di bawah Rp 15 Juta

Setiap tahun, harga sepeda motor pasti terkerek naik. Penyebabnya beragam, seperti kenaikan pajak, nilai tukar rupiah, dan penyegaran model dari pabrikan.

 

Padahal, hingga saat ini sepeda motor masih jadi moda transportasi yang murah, dan praktis bagi masyarakat. Namun, dengan kenaikan tersebut, bakal lebih sulit mencari motor dengan banderol 'murah'. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini