Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Aturan Hybrid dan Kembangan Ban

Kabar mengenai penandatanganan Presiden Joko Widodo atas peraturan keberadaan mobil hibrida di Indonesia menjadi sorotan

Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengenai penandatanganan Presiden Joko Widodo atas peraturan keberadaan mobil hibrida di Indonesia menjadi sorotan pembaca Liputan6.com.

Selain itu, informasi lain yang tidak kalah menarik perhatian adalah rahasia dibalik tambal ban tubeless dan juga pembahasan seputar kembangan ban.

Berikut ulasan artikel yang terangkum dalam Top 3 berita otomotif hari ini:

1. Resmi! Presiden Jokowi Teken Peraturan Mobil Hybrid di Indonesia

Presiden Joko Widodo, telah resmi menandatangani peraturan terkait keberadaan mobil hibrida di Indonesia. Peraturan ini tertuang, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Dalam Perpres ini disebutkan, RUEN merupakan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional, yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan kebijakan Energi Nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran Kebijakan Energi Nasional.

Selengkapnya baca di sini

2. Tambal Ban Tubeless Justru Merusak, Benarkah?

Satu cara paling populer yang dikenal untuk menambal ban tubeless adalah dengan teknik "menusuk" atau plug repair. Dengan cara ini, lubang ditutup secara paksa oleh lem tambal dengan alat congkel.

Praktik tambal ban seperti ini ada di seluruh SPBU yang ada stasiun pengisian nitrogennya, atau di tambal ban khusus. Bahkan cara seperti ini juga dapat dilakukan sendiri. Sekarang sudah banyak yang jual satu set perlengkapannya.

Selengkapnya baca di sini

3. Syarat Kembangan Ban untuk Memaksimalkan Grip

Salah satu variabel bagus atau tidaknya sebuah ban kendaraan adalah grip, atau daya cengkeram ban terhadap aspal. Semakin mencengkeram ban, maka ia semakin baik dan dapat memaksimalkan kenyamanan berkendara.

Satu hal yang menentukan tingkat grip ini adalah luasan kembangan ban. Rasio kembangan ban terhadap luas bidang ban secara keseluruhan juga tak bisa sembarangan.

Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini