Sukses

Motor Listrik Viar Kantongi Izin Pemerintah

Viar Q1 mendapatkan STNK, Plat Nomor Polisi serta surat laik jalan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian.

Liputan6.com, Jakarta - PT Triangle Motorindo (TM) selaku produsen Viar Motor Indonesia, bekerja sama dengan Bosch, merilis skuter listrik yang disebut Viar Q1. Mereka pun mengklaim, Viar menjadi pelopor motor listrik yang dijual dan dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menurut Corporate Manager PT Triangle Motorindo, Deden Gunawan, tak hanya pengakuan berdasarkan STNK, skuter buatannya sudah mendapatkan surat laik jalan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian.

“Sama seperti motor lainnya, sebenarnya legalitasnya. Justru, ini (STNK) yang mengeluarkan dari Korlantas juga,” ungkap Deden saat acara Media Gathering Viar Electric Motor di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (15/5).

Kata Deden, untuk membuat Viar Q1 ini laik jalan, perusahaannya juga telah melakukan serangkaian pengetasan di Kementerian Perhubungan. Alhasil, Viar Q1 telah mendapatkan restu berupa Sertifikat Uji Tipe.

Kendati demikian, Deden mengaku, untuk melakukan berbagai pengujian dan pengembangan setidaknya dibutuhkan waktu hingga dua tahun.

"Jadi prosesnya dibilang sebentar enggak juga. Tapi semuanya berjalan lancar baik dapat rekomendasi dari pemerintah atau Korlantas Polri. Jadi masyarakat sudah bisa mengendarai Viar Q1 ini," kata Deden.

Deden juga menyampaikan, agar masyarakat tak perlu khawatir akan kendaraan listrik. Karena perawatannya tergolong mudah.

Namun demikian, dia berharap agar pemerintah dapat berperan penting dalam mensosialisasikan kendaraan yang ramah lingkungan.

“Pemerintah itu juga tahu, di dunia sudah mengarahkan Indonesia, Indonesia inikan dianggapnya paru-paru dunia. Tapi penyumbang polusi udaranya juga signifikan, nah sebenarnya ada target 2025 ngurangin gas buang,” ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini