Sukses

Tugas Utama Polisi Mencegah Kecelakaan, Bukan Mengurangi Macet

Merujuk pada laman tmcpoldametro.net, tugas utama polisi adalah menyelenggarakan kegiatan lalu lintas secara umum.

Liputan6.com, Surabaya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) kepolisian punya banyak fungsi. Merujuk pada laman tmcpoldametro.net, tugas utama badan ini adalah menyelenggarakan kegiatan lalu lintas secara umum.

Kegiatan tersebut meliputi beberapa bagian. Di antaranya pendidikan pada masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, patroli, hingga administrasi pengemudi serta kendaraan bermotor.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, AKBP Sabilul Alif, mengatakan bahwa di antara semua tugas itu, tujuan pokoknya adalah agar semakin sedikit nyawa yang hilang karena kecelakaan lalu lintas.

Sementara tujuan lainnya hanyalah sampingan dari itu, termasuk mengurai kemacetan.

"Tugas utama Dirlantas adalah untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, agar tidak ada yang meninggal. Kalau mengurangi kemacetan itu sampingan," ujarnya dalam acara Honda Safety Riding Instructur Competition di Surabaya, Rabu (17/5/2017).

Alif kemudian membeberkan fakta kecelakaan lalu lintas di wilayah operasinya. Menurutnya, di Jawa Timur ada 300-400 orang meninggal dunia per bulan karena kecelakaan. "Itu lebih banyak dari korban perang," ia menerangkan.

Menurut Alif, kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran lalu lintas. Kalaupun ada yang jadi korban tanpa melakukan pelanggaran, pasti yang melanggar regulasi adalah pelakunya. "Selalu begitu," sambung Alif.

Karena itu, Alif mengatakan bahwa apa yang dilakukan Honda dengan "mencetak" instruktur keselamatan berkendara lewat acara ini sangat membantu kepolisian. Dengan semakin banyak yang sadar regulasi, angka kecelakaan semakin mungkin dimininalisasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini