Sukses

Top3 Berita Hari Ini: Wuling Tantang Avanza dan Aturan Kaca Film

Pasar gemuk mobil di Indonesia berada di segmen low MPV. Tak heran banyak yang tergoda untuk bermain di sana.

Liputan6.com, Jakarta Pasar gemuk mobil di Indonesia berada di segmen low MPV. Tak heran banyak yang tergoda untuk bermain di sana. Seperti Wuling yang tengah mempersiapkan mobil untuk menantang Toyota Avanza. Berita terkini tentang mobil Wuling itu tengah jadi sorotan. Berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Penantang Avanza-Xenia dari Wuling Sudah Tes Jalan
Model low multi purpose vehicle (LMPV) dari PT SAIC General Motors Wuling (SGMW), Wuling Hongguang, siap diluncurkan pada kuartal ketiga tahun ini. Model anyar dari pabrikan Tiongkok ini, siap menantang hegemoni duet maut Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia di pasar Tanah Air.

Sebelum diluncurkan, Wuling Hongguang sudah mulai tertangkap kamera tengah diuji coba. Bahkan, foto Wuling Hongguang ini mulai beredar di dunia maya, dengan kamuflase yang cukup tertutup rapat. Selengkapnya baca di sini.

2. Ini yang Harus Dilakukan Saat Kena Tilang
Broadcast terkait jebakan polisi soal denda tilang, kembali beredar di tengah masyarakat. Pihak kepolisian sendiri, melalui Kasubdit Bin gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, sudah menegaskan jika broadcast tersebut tidak benar.

Dijelaskan, pengendara yang terkena tilang diharapkan mengikuti aturan yang berlaku, sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas. Saat ini, pembayaran denda tilang bisa dilakukan saat sidang, atau menitip ke bank yang ditunjuk. Selengkapnya baca di sini.

3. Tingkat Kegelapan Kaca Mobil Ada Aturannya, Ini yang Dibolehkan
Ada pengguna mobil yang lebih nyaman kalau pakai kaca film gelap. Alasannya terutama karena privasi, dan agar lebih aman karena pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan sulit melihat isi kendaraan.

Dalam Newsletter Info HUBDAT, seperti yang dilansir hukumonline.com, disebutkan bahwa ada aturan spesifik mengenai ini, yaitu Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan Bermotor. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini