Sukses

Satpas Pembantu Rajeg Terapkan Sistem Satu Pintu

Sat Lantas Polres Kota Tangerang meresmikan Gedung Satpas (Satuan Pelaksana Administrasi) Pembantu Rajeg 1348

Liputan6.com, Tangerang - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polres Kota Tangerang meresmikan Gedung Satpas (Satuan Pelaksana Administrasi) Pembantu Rajeg 1348 di Jalan Raya Rajeg, Pasar Kemis No.53, Desa Mekar Sari Kecamatan Rajeg, Kab. Tangerang.

Satpas Pembantu Rajeg 1348 akan melayani Penerbitan SIM A dan SIM C serta Perpanjangan SIM A dan SIM C, termasuk SIM hilang/rusak. Disebutkan, Satpas Pembantu Rajeg 1348 dibuat dengan menggunakan One-Gate System yaitu sistem satu pintu sehingga peserta uji SIM merasa nyaman dalam melaksanakan setiap tahapan dalam proses penerbitan SIM.

Fasilitas yang ada di Satpas ini sendiri, sudah dilengkapi dengan ruang pemeriksaan kesehatan, loket foto, ruang uji teori serta lapangan uji praktek seperti yang ada pada Satpas SIM Mapolres Kota Tangerang.

Dalam pembuatan gedung Satpas Pembantu Rajeg 1348, Sat Lantas Polres Kota Tangerang bekerjasama dengan Paramount Land.

"Kami sangat mengapresiasi program Stewardship yang dilakukan oleh pihak Paramount Land. Hadirnya Satpas Pembantu Rajeg 1348 Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang akan memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga tidak perlu lagi pergi ke Satpas SIM di Mapolres Kota Tangerang untuk membuat SIM," terang Kapolda Banten, Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya.

Sementara itu, Presiden Direktur Paramount Land Ervan Adi Nugroho menyampaikan, perilaku dalam berlalu lintas merupakan cerminan tingkat pengetahuan, keterampilan, kesadaran, serta tanggung jawab akan keselamatan berlalu lintas baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Salah satu yang terpenting, menurut dia, adalah dengan memiliki SIM sebagai salah satu kelengkapan berkendara. "Kami bersyukur bahwa Polres Kota Tangerang memberikan kesempatan kepada Paramount Land untuk ikut memberikan kontribusi pelayanan publik di wilayah Kabupaten Tangerang,"

"Hal ini juga sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial dan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, serta untuk mendukung program kepolisian dalam menegakkan hukum dibidang Lalu Lintas dan Program Tahun Keselamatan Nasional untuk Kemanusiaan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.