Sukses

Tips Gadai BPKB Agar Tidak Tertipu

Bagaimana cara menggadai agar terhindar dari penipuan?

Liputan6.com, Depok - Menggadai barang berharga seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah salah satu jalan pintas untuk memperoleh uang dengan cepat. Sekarang ini, sudah banyak lembaga yang menyediakan layanan itu.

Masalahnya, tidak semua orang paham bagaimana cara menggadai yang aman. Banyak yang kemudian melakukan apa saja asal mendapat uang. Ujung-ujungnya, alih-alih dapat uang, yang ada malah jadi korban penipuan.

Untuk mengetahui bagaimana menggadai yang aman dan terhindar dari penipuan, apa saja yang harus diperhatikan? Liputan6.com mengkonfirmasi Sukma Dinata, Marketing Officer Axi Adira Finance Depok, Selasa (30/5/2017).

Adira sendiri merupakan lembaga pembiayaan yang sudah beroperasi di Indonesia sejak 20 tahun silam. Salah satu layanan yang mereka berikan adalah fasilitas Kredit Multi Guna, yang pada dasarnya merupakan gadai BPKB mobil.

Sukma mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan. Pertama-tama, pastikan kepada siapa kita akan menggadai. Apakah ke PT (Perseroan Terbatas), koperasi, atau CV yang dimiliki perorangan.

"Sebaiknya pilih yang sudah PT dan sahamnya sudah go public. Setiap PT pembiayaan yang sudah besar biasanya ada bank besar di belakang mereka. Contohnya Adira, di belakangnya ada Bank Danamon," ujar Sukma.

Kemudian, dalam proses pengajuan pinjaman, akan ada petugas yang datang ke rumah. Dalam hal ini, pastikan untuk tidak memberikan surat-surat asli kepada mereka.

"Pemberian surat-surat asli baiknya dilakukan di kantor yang bersangkutan, dan diberikan tanda resmi," sambung Sukma.

Terakhir, Sukma memperingatkan bahwa jangan sekali-kali mengeluarkan uang di depan (sebelum pinjaman turun). Hal ini jelas menyalahi mekanisme serta berpotensi penipuan.

"Orang mau gadai itu karena butuh uang. Jangan sampai keluar uang di depan dengan iming-iming bisa cair besar," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.