Sukses

Bikers Batal Demo, Ini yang Dilakukannya Besok

Terkait konvoi aksi damai, tutur Rio, Gampar memutuskan untuk menggantinya dengan Penyampaian Pendapat dan Sikap di LBH Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Road Safety Association (RSA), sebagai inisiator Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Motor (Gampar) sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang telah membatalkan uji coba perluasan pembatasan sepeda motor.

Dengan keputusan tersebut, pemerintah sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, yang memang tidak menyetujui pembatasan tersebut dan menjadi polemik belakangan ini.

"Namun, kami mengingatkan, seyogyanya pengambilan kebijakan harus transparan, kredibel, dan melibatkan publik," ujar Rio Octaviano, inisiator Gampar, dalam rilis resmi yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Terkait konvoi aksi damai, tutur Rio, Gampar memutuskan untuk menggantinya dengan Penyampaian Pendapat dan Sikap di LBH Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Selain konsolidasi, dalam pertemuan nanti juga akan dibahas sikap Gampar lebih lanjut.

"Pastinya, Gampar terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah provinsi agar tidak merugikan rakyat banyak khususnya para pengguna jalan," tegas Rio.

Di sisi lain, tambah Rio, kepada Pemerintah Provinsi periode 2017-2022, Gampar menyerukan peninjauan kembali peraturan yang beraroma diskriminatif bagi pengguna jalan tertentu.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uji Coba Batal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal melarang sepeda motor melintasi ruas jalan Sudirman-Thamrin. Keputusan ini awalnya memang ditentang banyak pihak.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melewati kajian mendalam dengan berbagai pihak.

"Setelah melakukan konsultasi terus, juga arahan baik dari wantimpres, DPRD dan arahan dari gubernur, kita ramu untuk saat ini pelaksanaan pembatasan belum bisa kita laksanakan," kata Andri di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/9/2017), dikutip dari News Liputan6.com.

Andri mengatakan, kebijakan ini baru bisa dilakukan setelah sejumlah syarat terpenuhi, yang mana saat ini hal tersebut masih belum bisa direalisasikan. Pelarangan motor, ujarnya, bisa dilakukan kalau MRT dan pembangunan Park and Ride di Plaza Indonesia sudah rampung.

"Sudirman-Thamrin sedang dilakukan pembangunan. Kalau selesai, trotoar bagus, nanti kurir atau yang antar delivery, yang biasanya gunakan motor, jadi bisa pakai sepeda. Kita tunggu itu," ucap Andri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.