Sukses

Keluhan Konsumen Honda CBR250RR, Begini Kronologinya

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah surat masuk ke redaksi Liputan6.com terkait keluhan salah satu konsumen Honda CBR250RR. Pemilik motor, Mulyana, yang diwakili oleh pemakai motor, Nopi Wardani, mengeluhkan kebocoran oli mesin di motor kesayangannya tersebut.

Dijelaskan Nopi, kebocoran oli mesin ini karena gasket comp silinder head atau paking head terjepit, sehingga menyebabkan kebocoran oli mesin. Saat keluhan ini terjadi, sudah dua bengkel AHASS (bengkel resmi) yang menangani motor tersebut. Keduanya bilang ini gagal produksi. "Dua bengkel bilang gagal produksi, karena memang pemasangan gasket comp silinder head atau paking head itu dilakukan secara manual di pabrik," jelas Nopi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (25/9/2017). Lalu, seperti apa kronologi lengkap kebocoran oli mesin Honda CBR250RR ini?

1) Pada 7 Agustus 2017, Mulyana sebagai pemilik motor menerima satu unit CBR250RR merek Honda dari diler Bekasi Motor dengan nomor mesin MC31E1003186 dan nomor rangka MH1MC3116HK004310.

2) Rabu, 20 September 2017, motor tersebut dibawa ke Bengkel AHASS Honda Wing Sawangan Depok untuk servis pertama.

3) Hari Kamis, 20 September 2017, Nopi Wardani berkendara motor tersebut dari Depok menuju Cirebon. Namun saat baru sampai di daerah Cikalong, Karawang, motor yang dikendarai mengalami kebocoran mesin. Saat ini, motor tersebut langsung dibawa ke bengkel Honda terdekat, yaitu Honda Markoni-Cikalong, dan diperiksa oleh mekanik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kebocoran berasal dari gasket comp silinder head karena kerusakan dari pabrik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak mekanik Honda Markoni tidak berani mengambil tindakan perbaikan, dan menyarankan pemilik motor agar membawa ke diler tempat pembelian motor.

4) Keesokan harinya, Jumat (22/9/2017), motor tersebut dibawa dengan menggunakan pikap milik Honda Markoni ke diler Honda Bekasi Motor. Setelah sampai, motor langsung dilakukan pemeriksaan oleh kepala mekanik, serta kepala bengkel mekanik AHASS Bekasi Motor. Hasil pemeriksaan menyatakan benar bahwa bagian gasket comp silinder head terjadi kebocoran oli di bagian silinder head. Disimpulkan bahwa kerusakan dari pembuatan motor di pabrik Honda.

5) Dari hasil pemeriksaan dan analisis tersebut, pihak AHASS Bekasi Motor melakukan tindakan perbaikan atas kerusakan yang terjadi. Namun setelah perbaikan dan saat dilakukan pengecekan terakhir motor dinyalakan, terjadi kembali kebocoran oli yang lebih parah dari bagian silinder head. Setelah itu, motor tersebut diparkir di bengkel AHASS Bekasi Motor beserta kunci kontak dan buku servis.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggantian Unit

6) Setelah kejadian tersebut, Nopi dan kakaknya yang juga pemilik motor, Mulyana, mengadukan kejadian di bengkel Ahass Bekasi Motor, dan meminta pertanggungjawaban dengan mengganti satu unit motor baru kepada manager diler Bekasi Motor atas nama Sofyan.

7) Namun, pihak diler menyatakan tidak mau mengganti motor yang rusak dengan unit motor baru. Alasannya, penggantian unit lama dengan yang baru mengakibatkan pengurangan profit penjualan diler sesuai ketentuan Honda.

8) Jumat sore hari, (22/9/2017), setelah komplain tidak ditanggapi dengan baik, pihak pemilik motor langsung menelpon call center Honda Customer Care di nomor telepon 1-500-989 untuk mengadukan keluhan. Jawaban dari keluhan akan ada keputusan penggantian motor baru dalam jangka waktu dua hari.

9) Sabtu pagi, 23 September 2017, pihak call center Honda Customer Care menelpon pemilik motor dan memberitahukan bahwa penggantian unit motor baru tidak bisa dilakukan dan akan dilakukan kordinasi kembali. Pada siang harinya, pemilik motor dan dua saksi mendatangi Bekasi Motor untuk meminta pernyataan tertulis dari kepala mekanik dan kepala bengkel terkait kerusakan pada motornya tersebut.

10) Dari hasil pertemuan, pemilik motor mendapatkan jawaban yang sama dari Manager Diler Bekasi Motor bahwa penggantian unit tidak bisa dilakukan, meskipun sudah ada surat tertulis kerusakan motor yang diakibatkan cacat produksi dari pabrik Honda oleh kepala mekanik dan kepala bengkel Bekasi Motor.

Sementara itu menurut Deputy Head of Corporate Communication PT AHM, Ahmad Muhibbuddin, tidak ada kegagalan produksi pada Honda CBR250RR. Untuk memastikan apa yang terjadi dengan Honda CBR250RR tersebut, memang harus menunggu hasil penyelidikan.

"Kalau gagal produksi tidak seperti itu, karena itu kan baru statement dari bengkel, dan bisa dipastikan itu bukan produk gagal ya. Honda juga bisa memastikan, kalau produk yang dijual sudah melewati berbagai proses, dan layak jual," jelas Muhib saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (25/9/2017).

Lanjut pria ramah ini, kasus kebocoran oli dan masalah di gasket comp head atau packing head yang terjepit ini baru pertama kali. Jadi, memang dibutuhkan penyelidikan yang detail untuk memutuskan langkah terbaik untuk konsumen. "Pastinya sedang kita selidiki, kita harus berikan yang terbaik untuk konsumen," pungkas Muhib.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini