Sukses

CCTV di Transjakarta Bisa Buat Bukti Tilang Elektronik?

Saat ini, banyak informasi yang beredar terkait penggunaan kamera closed-circuit television (CCTV) untuk tilang online

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini, banyak informasi yang beredar terkait penggunaan kamera closed-circuit television (CCTV) untuk tilang online. Tidak hanya di lampu lalu lintas dan penyebrangan jalan saja, tapi juga di belakang bus transjakarta.

Kabar yang beredar luas di sosial media, CCTV yang berada di bus transjakarta digunakan sebagai alat bukti bagi pengendara mobil atau motor yang lewat di jalur bus Transjakarta. Lalu, apakah hal tersebut benar?

Dijelaskan Wibowo, Kepala Humas Transjakarta, terkait informasi CCTV yang berada di belakang bus yang digunakan sebagai alat bukti pelanggar jalur adalah tidak benar alias hoax, namun pihaknya tidak menampik jika bus transjakarta memang menggunakan CCTV.

"Memang benar, seluruh bus transjakarta memiliki CCTV, namun pihak kepolisian belum melakukan penindakan dengan menggunakan CCTV di belakang bus tersebut," jelas Wibowo saat dikonfirmasi Liputan6.com, melalui pesan elektronik, Selasa (26/9/2017).

Lanjut Wibowo, CCTV yang berada di belakang bus saat ini terhubung dengan command center Tranjakarta. "Banyak fungsinya, mengatur headway bus, kondisi halte, dan juga lalu lintas di jalur Transjakarta," tambahnya.

Sementar itu, ketika ditanya, apakah ada kemungkinan CCTV yang terletak di belakang bus Transjakarta ini digunakan sebagai alat bukti penindakan tilang oleh pihak kepolisian, pihak Transjakarta meyakini hal tersebut bisa saja terjadi.

"Bisa saja, asal ada permintaan. Tapi, saya kurang tahu apakah sudah ada pembicaraan (dengan pihak kepolisian). Mungkin ada ke direksi dengan kepolisian, atau sebaliknya," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pesan Berantai

Sementara itu, pesan terkait CCTV di belakang bus transjakarta sebagai berikut:

Sharing pengalaman dari kawan;

Jangan masuk/trobos jalan BUSWAY soalnya kemaren sekitar tgl.12.09.2017 sewaktu teman saya mau perpanjang STNK mobil di denda Rp.1jt sambil di kasih tahu bukti 1foto mobil milik teman masuk jalur BUSWAY malam hari sekitar jam.23 di bulan Maret 2017 dan hrs dibayar dulu, apabila denda tsb tidak dibayar maka STNK tdk dpt diperpanjang dan teman sy tanya ke petugas loket kok bisa ada rekaman CCTV, padahal sdh tengah malam dan jalan tdk ada polisi yg jaga dan petugas bilang dibelakang mobil BUSWAY dipasang CCTV langsung CONECT ke PUSAT. SEBARKAN/SAMPAIKAN BERITA INI kesemua teman2 n AGAR KITA SEMUA WAJIB DISPLIN N TAAT PERATURAN dan TERTIB LALU LINTAS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.