Sukses

Jangan Khawatir, Motor Listrik Gesits Juga Bakal Ada STNK-nya

Liputan6.com, Jakarta - Motor listrik buatan anak bangsa, Gesits, siap melaju kencang di pasar otomotif Tanah Air. Rencananya, motor garapan Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan Garansindo Group ini siap mengaspal di Indonesia kuartal pertama tahun depan.

Bahkan, sebelum resmi diniagakan, Gesits sudah cukup mendapatkan banyak dukungan, mulai dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan juga Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahkan, motor ini juga sudah dicoba langsung oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (19/10/2017).

Setelah mencoba Gesits, Jonan langsung memberikan apresiasi yang tinggi, bahkan ia siap melakukan koordinasi dengan kementerian terkait bea masuk dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Saya juga lapor ke Menteri Perhubungan caranya menerbitkan STNK, karena STNK selama ini pakai cc (kapasitas mesin bakar). Sekarang mustinya sudah bisa STNK pakai volt atau KW," jelas Ignasius Jonan saat memberikan keterangan kepada wartawan, belum lama ini.

Lanjutnya, selain berkoordinasi dengan Menteri Keuanggan, ia juga siap berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, terkait bea masuk. "Perlakuan terhadap sepeda motor listrik itu sama dengan sepeda motor biasa. Jadi, kalau komponennya bebas bea ya bebas bea, karena ini dibuat di sini," tambahnya.

Selain itu, Jonan juga mengatakan jika semua pihak atau Kementerian yang terkait memiliki semangat yang sama (pengembangan kendaraan listrik nasional), hanya berbeda konsentrasi satu sama lainnya.

"Semangat sama, cuma saya dari urusan energinya, Kemenperin dari urusan industrialnya, BPPT dari urusan riset," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanpa Insentif

Saat ini, pemerintah tengah menggodok peraturan kendaraan ramah lingkungan, termasuk mobil dan motor listrik. Nantinya, jika peraturan tersebut keluar kemungkianan ada hal tentang pemberian insentif untuk kendaraan listrik yang diimpor secara utuh atau completely built-up (CBU).

Namun kabarnya, insentif tersebut hanya diberikan untuk mobil listrik impor, dan tidak diberlakukan untuk motor listrik yang bakal beredar di Tanah Air. Pasalnya, tanpa pemberian insentif, sudah ada motor merek nasional yang siap melaju kencang, yaitu Gesits.

Dijelaskan CEO Garansindo Group, Muhammad Al Abdulah, pihaknya optimis tanpa insentif, Gesits juga bisa bersaing di pasar otomotif nasional.

"Kami tidak perlu insentif yang aneh-aneh. Tanpa insentif, kami optimis Gesits mampu diterima dan bersaing di pasar bebas," jelas pria yang akrab disapa Memet ini saat berbincang dengan wartawan di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.