Sukses

Gila, Bikin SIM di Jepang Seharga Honda PCX

Bikin SIM di Jepang tergolong sulit dan mahal. Seberapa mahal?

Liputan6.com, Tokyo - Syarat orang boleh mengemudi di jalan umum, antara lain sudah memenuhi umur minimal 17 tahun, terampil mengemudi pastinya dan harus punya legalitas. Ya, Surat Izin Mengemudi wajib dikantongi sebelum bisa melenggang bebas di jalan raya.

Tidak seperti di Indonesia, syarat kepemilikan SIM apalagi mobil atau motor di Negeri Matahari Terbit tak semudah yang dibayangkan. Tak usah bicara bagaimana lulus tes. Untuk syarat awal mengajukan aplikasi juga tidak ringan. Ada biaya yang harus dibayarkan. Dan tidak murah.

"Tidak semua orang bisa punya SIM," ungkap Ping Tjuan Suharna,  tour guide rombongan media tour Toyota Astra Motor di Jepang,  Selasa (24/10). Persyaratannya sangat berat.

Untuk keperluan ini calon peserta ujian harus menyiapkan dana sebesar 350 ribu yen. Kalau dirupiahkan itu setara dengan Rp 40 juta. Bandingkan dengan di Indonesia yang cuma ratusan ribu rupiah.

Biaya sebesar itu tidak jaminan langsung dapat SIM. "Rata-rata 3 kali ujian tulis dan 4 kali ujian praktik baru lulus," kata Ping. Itu terbilang hebat. Makanya tak heran banyak warga Jepang yang begitu bangga selepas lolos ujian SIM. "Teman saya ada yang sampai 14 kali ujian tulis," tambahnya sambil tertawa. Dilanjutkannya,  teman Ping hanya 1 kali ujian praktik langsung lulus. "Bangga banget dia."

Kepemilikan SIM, membuka pintu untuk keperluan lain. " Bukan bisa mengemudi saja, tapi juga boleh beli mobil atau motor," jelasnya. Selama belum punya SIM, warga Jepang tidak boleh membeli SIM.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Sambangi Emak-Emak Ajarkan Keselamatan Berkendara

Kelakuan pengendara wanita atau emak-emak kadang memang bikin gemas. Banyak video yang beredar di dunia maya, terkait tingkah laku pengendara wanita yang tidak tertib berlalu lintas di jalan raya.

Paling sering terjadi, pengendara emak-emak memberi lampu sein ke kiri tapi ia malah belok ke kanan. Bahkan, sanking seringnya kelakuan tidak tertib emak-emak di jalan raya, hingga muncul sebutan "The Power of Emak-Emak" atau "emak-emak tidak pernah salah".

Menanggapi hal tersebut, AKBP Aldo Siahaan, Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri mengatakan pihaknya memang harus lebih peduli terhadap kelakuan pengendara emak-emak tersebut, dan terus memberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas.

"Namanya ibu-ibu itu, satu-satunya manusia yang bisa segalanya di rumah tangga. Saya memahami kesibukan ibu-ibu di pagi hari, memandikan anak, menyiapkan sarapan, mengantar anak sekolah, pergi ke pasar dan itu masih pakai daster," jelas AKBP Aldo saat berbincang dengan wartawan di Restoran Meradelima, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Namun, semuanya jangan terus terlena dan memaklumi. Pengendara emak-emak harus diingatkan tentang cara berkendara dengan baik, dan keselamatan berlalu lintas.

"Pengendara ibu-ibu harus taat lalu lintas, harus tau lalu lintas. Bagaimana caranya? Dengan membaca, atau kita yang menawarkan, mengunjungi perkumpulan ibu-ibu. Sekali-kali polisi lalu lintas hadir di arisan tidak apa-apa toh, berbicara keselamatan lalu lintas," tambah AKBP Aldo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.