Sukses

5 Fakta Ban Cadangan yang Wajib Anda Ketahui

Liputan6.com, Jakarta Kehadiran ban cadangan pada sebuah mobil kerap terlupakan oleh sang pemilik. Beberapa hal yang sering terlupakan biasanya adalah lokasi penyimpanan ban, ukuran ban, dan masih banyak hal lainnya.

Dikutip dari berbagai sumber, inilah fakta seputar ban cadangan.

1. Ukuran ban cadangan

Pada mobil-mobil keluaran lama, ban cadangan yang disematkan biasanya berukuran sama dengan jenis pelek yang sama juga. Namun, semakin lama ukuran ban serep semakin menciut. Seperti space saver untuk menghemat ruang kabin.

2. Tekanan angin ban cadangan

Selain kehadirannya yang kerap terlupakan, tekanan angin pada ban cadangan umumnya jarang diperiksa. Saat benar-benar dibutuhkan, ternyata ban cadangan tidak bisa dipakai. Saat Anda mengisi angin pada ban yang dipakai, jangan lupa isi juga ban cadangan Anda. Isi tekanan udaranya hingga 60 psi.

3. Mobil tanpa ban cadangan

Mobil yang sudah mengadopsi ban RFT (Run Flat Tire) biasanya tidak disemati ban cadangan. Jika Anda mengalami kebocoran, ban masih bisa digunakan hingga jarak tempuh tertentu dengan kecepatan maksimum yang bergantung kepada spesifikasi ban. Biasanya, pabrikan melengkapi alat penambal ban yang bisa digunakan bersama pompa ban.

4. Lokasi penyimpanan

Lokasi penyimpanan setiap mobil bisa berbeda-beda. Namun, pada umumnya terletak di bagasi belakang dan tertutupi oleh karpet. Beberapa model SUV menyematkannya pada pintu belakang, selain menghemat ruang, penyematan ban di luar memperkuat kesan petualang dan mempermudah saat penggantian. Beberapa model juga menyematkannya di kolong mobil, untuk menurunkannya Anda membutuhkan kunci khusus.

5. Ban cadangan bersifat sementara

Ban cadangan seperti space saver hanyalah bersifat sementara. Ukurannya yang mungil dengan pelek 'kaleng' tidak bisa disamakan dengan ban utama. Space saver juga memiliki batas kecepatan maksimal yang tertera pada dinding ban.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tekanan Ban Dikurangi Saat Musim Hujan, Kenapa?

Saat berkendara di musim hujan, banyak yang mengatakan agar tekanan udara di dalam ban harus dikurangi dari aturan yang telah ditetapkan pabrikan.

Menanggapi hal tersebut, Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu angkat bicara. Dia tak menampik, tekanan angin di lintasan basah dan kering memang berbeda.

 

 

“Hanya saja (musim hujan) kalau dikurangin, tapi tidak signifikan (jumlah banyak). Terutama kalau mobil dalam kota yang kita pakai. Itu kurangnya 1-2 psi (pounds per square inch),” ungkap Jusri kepada Liputan6.com, Selasa (14/11/2017).

Jusri beralasan, pengurangan tekanan angin kerap dilakukan agar kendaraan mampu memberikan traksi lebih saat musim hujan. Lintasan basah, lanjut dia, dapat membuat traksi roda ke permukaan (jalan) berkurang.

Lebih lanjut Jusri menuturkan, jika berkendara di musim hujan, tentu hal itu akan membuat permukaan jalan tetap dingin. Alhasil, saat terjadi gesekan antara roda dan permukaan jalan, maka tidak menimbulkan suhu panas seperti saat melintasi jalanan di musim kemarau.

"Jadi misalnya tekanan angin dari 30 psi turun 28 tsi  itu no problem. Tapi kalau dia 30 psi tekanan dari pabrik, lalu dipakai 20 itu baru problem," ucapnya.

Oleh karena itu, kondisi ban tetap harus dilakukan pengecekan secara berkala. Sebab, tekanan ban telah dianjurkan pabrikan otomotif. Tekanan ban kendaraan yang tepat bisa dilihat dari buku manual maupun tertera di sisi dalam pintu mobil berdekatan dengan sopir.

Nah, jika tekanan angin sengaja dikurangi atau ditambah dengan jumlah sangat banyak jauh dari standar pabrikan, tentunya hal itu akan mengurangi traksi dan sangat berbahaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.