Sukses

Gelar Perkara Setnov, Polisi Tunggu Keterangan Toyota soal Airbag

Pihak kepolisian menunggu keterangan dari PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai agen pemegang merek (APM) Toyota terkait airbag Fortuner.

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan kasus kecelakaan tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto, masih terus dilakukan. Rencananya, pihak kepolisian bakal melakukan kembali gelar perkara ketiga di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Kecelakaan ini mencuatkan nama Toyota Fortuner.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagarra, gelar perkara ketiga ini kemungkinan besar bakal dilakukan pekan depan.

"Nanti kami akan membuka semua alat bukti yang sah. Ada lima alat bukti yang sah, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk seperti hasil visum, dan keterangan tersangka terakhir," ujar Halim seperti disitat dari akun resmi NTMC Polri, ditulis Selasa (28/11/2017).

Halim mengatakan, pihaknya juga menunggu keterangan dari PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai agen pemegang merek (APM) yang meniagakan Toyota Fortuner di Indonesia.

Pihak kepolisian ingin mengetahui lebih detail terkait kerusakan kondisi Toyota Fortuner, dan tidak keluarnya airbag ketika terjadinya tabrakan.

"Itu juga kami masih menunggu. Kami perlu tanyakan ke pihak APM," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Airbag Mobil Setya Novanto Tidak Mengembang

Terkait kecelakaan yang menimpa tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, hal itu justru membuat model mobil Toyota Fortuner dipertanyakan ketangguhannya.

Salah satu yang dipermasalahkan adalah bagian fitur keamanan airbag atau kantong udara yang terdapat pada mobil hitam berpelat nomor polisi B 1732 ZLO.

Menanggapi hal tersebut, Department Technical Service Division PT Toyota Astra Motor (TAM), Iwan Abdurahman, mengatakan meski Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto lansiran 2012, SUV tersebut pada dasarnya telah dijejali beberapa jenis airbag.

“Seperti airbag pengemudi, penumpang depan, lutut, samping, dan lain-lain,” ungkap Iwan kepada Liputan6.com, Jumat (17/11/2017).

Iwan juga menyatakan, kecepatan kendaraan yang menyebabkan airbag mengembang bisa berbeda. Pertama, jenis benda yang ditabrak. Semakin kokoh benda yang ditabrak, kecepatannya bisa semakin rendah

Sementara kedua, karena arah tabrakan. Apabila menabrak saat kondisi miring, dibutuhkan kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan tabrakan frontal. Dengan begitu, airbag akan dapat mengembang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini