Sukses

Mau Pesan Honda PCX 150 Terbaru, Tanda Jadinya Rp 2 Juta

Februari 2018 Honda PCX 150 sudah bisa sampai ke rumah konsumen.

Liputan6.com, Jakarta - All new Honda PCX 150 telah resmi meluncur di Indonesia. Konsumen bisa langsung melakukan pemesanan skuter bermesin 149 cc penantang Yamaha NMax tersebut di dealer Honda terdekat.

Menurut Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor Thomas Wijaya, untuk meminang Honda PCX 150, konsumen cukup membayar tanda jadi atau fee booking sebesar Rp 2 juta.

“Februari 2018 sudah bisa dikirim ke konsumen. Angsurannya bisa Rp 1 jutaan," kata Thomas usai peluncuran all new Honda PCX 150 di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Thomas sendiri menyatakan, untuk fokus terhadap pasar domestik, all new Honda PCX 150 belum akan dilakukan ekspor. Sebaliknya untuk pasar ekspsor, Honda masih melakukan studi.

Untuk memenuhi pasar domestik, all new Honda PCX 150 buatan Sunter, Jakarta Utara, ditargetkan mampu diproduksi hingga 150 ribu unit per tahun.

Mau tahu kelebihan all new PCX 150 lihat di sini.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PCX 150 Setop Impor

Dengan resminya all new Honda PCX 150 dipublikasikan di Indonesia, tentu saja untuk model lawas yang dikirim utuh atau completely built up (CBU) dari Vietnam dihentikan.

Kata Thomas, PCX 150 dari negeri Vietnam telah dihentikan sejak akhir Oktober 2017. Setelah itu, pada awal tahun atau Februari, all new PCX 150 semuanya full produksi Indonesia, tepatnya di pabrik Sunter, Jakarta Utara.

“Kalau masih ada yang belum (dikirim ke konsumen model PCX 150 lawas) tinggal sedikit. Tapi nanti kita arahkan untuk lokal,” ucap Thomas

Honda PCX 150 terbaru hadir dengan dua tipe, yakni CBS dijual Rp 27 juta dan ABS Rp 32 juta. Kedua tipe ini telah dilengkapi sejumlah fitur-fitur yang menggugah.

Untuk memberikan penawaran, Honda PCX 150 terbaru ini hadir dalam empat varian warna, yaitu Black, White, Red, dan Light Gold.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.