Sukses

Jangan Main HP Saat Naik Motor, Nasib Bisa Seperti Ini

Detik-detik kecelakaan ini sempat direkam menggunakan HP oleh seorang perempuan yang menjadi penumpang.

Liputan6.com, Puncak - Sudah sepatutnya saat berkendara baik menggunakan sepeda motor maupun mobil tidak bermain telepon genggam atau handphone (HP).

Sebab, berkendara sembari bermain Hp diketahui dapat mengurangi konsentrasi pengemudi. Alhasil, tak sedikit kecelakaan terjadi.

Padahal larangan melakukan aktivitas lain saat berkendara dilarang dan telah tercatat dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan pasal 283.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Nah, meski bermain hp tidak dijelaskan secara langsung, namun pasal ini telah menegaskan agar pengendara harus berkonsentrasi.

Masih tak percaya bermain telepon genggam saat berkendara sangat berbahaya, berikut ini contoh kasus di mana pengendara sepeda motor yang asyik menggunakan HP berujung fatal.

Setidaknya, detik-detik kecelakaan ini sempat direkam menggunakan telepon genggam oleh seorang perempuan yang menjadi penumpang.

Diketahui peristiwa ini terjadi saat penumpang dan pengendara sepeda motor yang tidak disebutkan identiasnya ini hendak mengisi waktu luang ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Namun siapa sangka, saat salah seorang asyik narsis dengan hp-nya, mereka nyungsep.

Lihat videonya yang diunggah Zay Chan ke aku media sosial Facebook di bawah ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lihat Video Mendebarkan Toyota Kijang Tercebur di Sungai

Satu unit Kijang LGX tercebur di DAM Rolak (pintu air), Songo Desa, Mliriprowo, Tarik Sidoarjo, Jawa Timur. Kejadian ini, terjadi Senin (18/12/2017), sekitar jam 12.45 WIB.

Bahkan, video yang menggambarkan detik-detik terceburnya MPV ini beredar luas di dunia maya.

Dalam video yang diunggah akun instagram @warung_jurnalis ini, terlihat MPV andalan Toyota ini terlihat mengapung, dan tenggelam ditelan derasnya arus sungai.

Seperti diinformasikan, akibat kecelakaan ini, seorang supir bernama Supo (50), warga Desa Gampingrowo Tarik, Sidoarjo, hilang terbawa arus.

Sementara itu, satu penumpang Helmi Abdilah (8) yang merupakan keponakan dari korban diselamatkan warga, dan dibawa ke RS Ema Mojokerto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.