Sukses

Top3: Motor Jokowi dan Angel Lelga

Motor Jokowi menggairahkan dunia motor custom. Sejak dibeli Jokowi, lantas saja pejabat lain ada yang ingin memilikinya.

Liputan6.com, Jakarta Motor Jokowi menggairahkan dunia motor custom. Sejak dibeli Jokowi, lantas saja pejabat lain ada yang ingin memilikinya. Berita itu menjadiyang tepopuler dan berikut ringkasan berita lainnya:

1. Chopperland Milik Jokowi Bisa Dijual Bebas, Ini Syaratnya

Motor custom bergaya chopper besutan Elders Garage dan Kickass Choper, resmi dipinang Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia ini, membeli motor dengan nama Chopperland dengan harga Rp 140 juta.

Sebenarnya, motor yang sama seperti milik Jokowi ini bisa saja dibeli pecinta roda dua di Tanah Air. Pasalnya, sang builder memang menjual frame atau rangka Chopperland dengan banderol Rp 9,5 juta. Selengkapnya baca di sini.

2. Jangan Ditiru, Angel Lelga Naik Motor Bertiga Tanpa Helm

Seorang public figure seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi para penggemarnya. Tentu saja, selain menjaga perilaku keseharian, patuh berlalu lintas tentu menjadi salah satu aturan yang harus dipatuhi.

Namun sayang, Angel Lelga mengunggah video dirinya bersama rekannya naik sepeda motor tanpa menggunakan helm dan memegang smartphone. Selengkapnya baca di sini.

3. Kendaraan Jokowi Saat Resmikan Jalan Tol, dari Motor hingga Truk

Presiden Joko Widodo meresmikan jalan Tol Trans Sumatera, yang juga merupakan jalan tol pertama di Lampung, Minggu (21/1/2018).

Tol ini menyambungkan Bakauheni-Terbanggi Besar yang terbagi atas paket 1 (Bakauheni-Sidomulyo) dan paket 2 (Lematang-Kotabaru). Selengkapnya baca di sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Motor Custom Perlu Uji Tipe Sebelum Dijual

Dunia modifikasi Tanah Air, saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat. Hal tersebut, setelah pembelian motor kustom Chopperland oleh Presiden Joko Widodo, dengan banderol Rp 140 juta.

Dengan pembelian motor custom hasil garapan Elders Garage dan Kickass Chopper oleh orang nomor satu di Indonesia ini, banyak harapan baru muncul. Terlebih, untuk industri modifikasi nasional, dan industri kreatif lainnya.

Harapan besarnya. motor custom bisa diekspor ke negara lainnya. Namun, untuk bisa menjual lebih banyak,   bahkan mengirimnya ke luar negeri, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para builder.

Dijelaskan Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), produk untuk produksi massal memang harus melakukan uji tipe. Hal tersebut, bahkan sudah tertuang di Permenperin Nomor 34 tahun 2017.

Sementara untuk petunjuk teknisnya (Juknis), sudah tertuang dalam Perdirjen ILMEA 007 tahun 2001 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Tipe dan Varian (TPT) dan Penerapan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK/ VIN).

"Uji Tipe adalah serangkaian kegiatan menguji, dan atau memeriksa bagian atau komponen dalam rangka memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, yang selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan sebelum kendaraan tersebut dibuat atau dirakit atau diimpor secara massal termasuk kendaraan yang dimodifikasi," jelas Harjanto kepada Liputan6.com, Selasa (23/1/2018).

3 dari 3 halaman

Izin Merek

Lanjut Harjanto, untuk kendaraan modifikasi, terlebih dahulu memang harus dilakukan verifikasi. Hal tersebut berhubungan dengan apakah modifikasi yang dilakukan, telah mendapatkan izin modifikasi dari prinsipal (pemilik merek atau hak cipta).

"Dalam hal ada pengembangan dari bagian komponen (termasuk frame/rangka), adalah termasuk ke dalam kategori modifikasi sehingga sesuai ketentuan yang berlaku harus melakukan uji tipe untuk memastikan kelaikan jalan pasca modifikasi," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.