Sukses

Honda Recall 463 Ribuan Mobil di Indonesia, Apa Saja?

PT Honda Prospect Motor (HPM) melakukan recall atau kampanye product update (PUD) pada 463.891 unit produknya di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek mobil Honda di Indonesia melakukan recall atau mereka menyebut kampanye product update (PUD) pada 463.891 unit produknya di Indonesia.

Berdasarkan keterangan tertulis di meja redaksi Liputan6.com, PUD ini dilakukan karena komponen master cylinder dan master power pada sistem pengereman kendaraan.

Berikut adalah mobil yang terindikasi:

1. Honda Mobilio tahun produksi 2014 - 2017

2. Honda Brio tahun produksi 2014 - 2017

3. Honda Jazz tahun produksi 2014 - 2017

4. Honda HR-V tahun produksi 2014 - 2017

5. Honda BR-V tahun produksi 2015 - 2017

Marketing and After Sales Service Director PT HPM Jonfis Fandy menyatakan, program ini merupakan tanggung jawab HPM untuk memastikan bahwa seluruh produk berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan kualitas. “Karena itu, program ini merupakan bagian dari evaluasi berkesinambungan yang kami lakukan terhadap seluruh produk demi mencapai kepuasan pelanggan yang tertinggi,” ungkap Jonfis, Jumat (26/1/2018).

Jonfis juga menyatakan, kampanye ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada sistem rem yang bertujuan untuk melindungi keselamatan pengemudi dan atau penumpang pada saat menggunakan kendaraan.

Proses pemeriksaan atau penggantian komponen master cylinder dan master power pada sistem pengereman mobil bersangkutan dilakukan tanpa pengenaan biaya apapun. Adapun proses pemeriksaan atau penggantian komponen ini berlangsung kurang lebih selama 1 - 2 jam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Masa kampanye PUD ini akan berjalan selama enam bulan, mulai 26 Januari - 26 Juli 2018. Sementara itu, masa perbaikan akan terus berlangsung walaupun masa kampanye telah selesai.

Jika Anda merasa memiliki mobil yang bersangkutan, maka konsumen dapat menghubungi dealer resmi Honda untuk melakukan perbaikan. Honda juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi.

Selain itu, konsumen juga dapat menghubungi dealer resmi Honda atau Honda Customer Care di 0-800-11-22-789 setiap hari Senin - Jumat, pukul 09.00 s/d 17.00 WIB, untuk membuat janji (booking) pemeriksaan dan/atau penggantian komponen di mobilnya. Informasi mengenai kampanye ini dan kendaraan yang teridentifikasi juga dapat dilihat di website www.honda-indonesia.com.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.