Sukses

Modifikasi Bikin Harga Jual Mobil Turun, Ini Alasannya

Ternyata, memodifikasi mobil dapat menyebabkan harga jual turun.

Liputan6.com, Jakarta Biasanya memodifikasi mobil bertujuan untuk mendongkrak tampilan dan membuat mobil terlihat lebih mewah. Namun, modifikasi mobil bisa menyebabkan harga jual menjadi turun.

Memodifikasinya, apalagi jika perubahan itu bukan karena penggunaan aksesori resmi dari dealer, rentan berpengaruh pada minat pembeli.

Pandangan ini ditekankan oleh salah seorang pedagang mobil bekas di Kemayoran, Toto, dari Tunas Mandiri Mobilindo.

"Saya enggak mau beli (mobil second yang dimodifikasi). Pengaruhnya ke purnajual. Modifikasi ini hanya untuk beberapa orang yang modif, kebanyakan pangsa pasar adalah mobil yang dalam keadaan orisinal," kata dia.

Ia menggambarkan perubahan pelek pada Avanza yang juga di sisi lain akan berpengaruh pada performanya.

"Avanza pakai pelek 17 itu ada pengaruh, mobil lebih berat. Konsumsi bahan bakar lebih boros. Kalau style memang lebih keren," tambahnya.

Ia pun sedikit memberikan pengalamannya menggunakan Avanza dalam kondisi pelek standar.

"Avanza velg kondisi standar itu top speed saya bisa di 160 km/jam RPM 6.000. Saya ganti dengan pelek 17 inci, paling 120 km/jam," kata dia.

Dia sendiri tidak mengharamkan modifikasi mobil. Namun, itu tidak berlaku dalam urusan jual-beli. Modifikasi sendiri akan menarik jika konsumen membeli dulu dalam kondisi standar untuk kemudian dioprek sendiri.

"Harganya pasti jatuh, kecuali bagi orang yang suka. Rata-rata konsumen yang datang memilih modifikasi sendiri ketimbang saya display sudah saya modifikasi,"pungkasnya.

Penulis: Dimas Wahyu

Sumber : Otosia.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingat, Ini Modifikasi yang Bisa Hanguskan Garansi

Bertepatan dengan pengumuman harga Honda PCX 150 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, PT Astra Honda Motor (AHM) juga menampilkan empat unit PCX 150 yang sudah dimodifikasi.

Keempat tampilan Honda PCX 150 dengan tampang berbeda ini mendapatkan banyak perhatian, karena wujudnya dianggap mampu memberikan referensi kepada siapapun pemilik skuter tersebut nantinya.

 

 

Menurut Direktur Pemasaran PT AHM, Thomas Wijaya, modifikasi pada dasarnya sah-sah saja, bahkan tak menggugurkan garansi resmi sepeda motor.

Lantas modifikasi seperti apa yang dianggap menggugurkan garansi?

“Seperti (merubah) kelistrikan, kemudian mesin. Itu bukan lagi sesuai dengan standar pabrikan,” ujar Thomas beberapa waktu lalu.

Sementara, menanggapi banyaknya modifikasi dengan model plug and play, yang mana biasanya kendaraan mendapatkan beragam aksesori tanpa melakukan ubahan dari pabrikan, dia menyatakan, jika memang mengganggu kelistrikan, tentu saja akan menggugurkan garansi.

Akan tetapi, model modifikasi plug and play tidak bisa digeneralisasi. "Jadi Itu tergantung kelistrikan, mesin dan sebagainya. Perlu kami lihat satu per satu, komponennya apa," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.